TRIBUNNEWS.COM, TOMONI - PT (69) diduga tega mencabuli cucu perempuannya berinisial AS (14) yang masih duduk di bangku SMP di Tomoni, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pelaku diamankan anggota Polsek Mangkutana pada Jumat (6/3/2020).
PT yang mencabuli AS sejak September 2019 itu merupakan warga Dusun Lompobangke, Desa Tadulako.
Pelaku melakukan aksinya di rumah semi permanen miliknya di Desa Tadulako, Kecamatan Tomoni.
Kasus mulai terungkap saat guru AS mulai curiga, AS menunjukkan perubahan tingkah laku seperti malas ke sekolah sejak Januari 2020.
Baca: Hari Terakhir Ramai Pengunjung, Akses Masuk Pameran GIICOMVEC Diperketat
Baca: Antisipasi Corona, Umat Islam Diimbau Bersihkan Masjid dan Bawa Sajadah Sendiri saat Salat Berjamaah
Guru AS kemudian melakukan pembinaan, Jumat (6/3/2020).
Seperti guru pada umumnya, AS lalu dipanggil ke ruang BK untuk diinterogasi perihal malas ke sekolah.
Guru mencari tahu mengapa korban malas pergi ke sekolah.
Setelah diinterogasi tiga kali, pada pukul 11.00 Wita hari itu, korban mengakui telah dicabuli kakeknya, PT.
Korban menyampaikan perbuatan cabul yang dialaminya sudah terjadi beberapa kali sejak ia tinggal bersama PT di sebuah rumah kakeknya tersebut pada September 2019.
Baca: Psikolog Soroti Aksi ABG Bunuh Bocah 6 Tahun: Jika Terlalu Diekspos, Khawatir Anak Lain Terinspirasi
Baca: Khawatir Terinfeksi Virus Corona, Pria di Lithuania Nekat Kunci sang Istri di Kamar Mandi
Dari pengakuan AS, pihak sekolah melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Luwu Timur dan Polsek Mangkutana.
"Atas laporan tersebut Personel Polsek Mangkutana mengamankan pelaku di Mako Polsek Mangkutana untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kapolsek Mangkutana AKP Moh Jamal Ansar kepada TribunLutim.com, Minggu (8/3/2020).
Saat ini, korban tengah didampingi tim pendamping hukum Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Sosial Luwu Timur.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul BREAKING NEWS: Diduga Cabuli Cucunya, Kakek di Tomoni Timur Dibekuk Polisi