TRIBUNNEWS.COM - Massa aksi demonstran berkumpul di Gejayan, Yogyakarta pada Senin (9/3/2020) pukul 09.00 WIB.
Dalam aksinya, mereka menyatakan penolakan terhadap Omnimbus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.
Ribuan demonstran yang turun ke jalan tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak (ARB).
Mereka terdiri dari berbagai latar belakang, di antaranya mahasiswa, buruh, seniman, dan organisasi masyarakat sipil lainnya.
Aksi yang berlangsung di Gejayan itu sempat menduduki trending Twitter dengan 'Gejayan Memanggil'.
Berikut ini Tribunnews rangkum beberapa fakta terkait 'Gejayan Memanggil':
Baca: Mahfud MD Sambut Baik Aksi Gejayan Memanggil yang Menolak RUU Omnibus Law
Baca: Kata GKR Hemas Soal Aksi Gejayan Memanggil yang Kembali Digelar
1. Ratusan Personil Polisi
Aparat kepolisian menyiapkan sedikitnya ratusan personel guna mengamankan aksi unjuk rasa menolak RUU Cipta Kerja Omnibus Law yang dipusatkan di pertigaan Gejayan.
Lebih lanjut, Kapolres Sleman, AKBP Rizky Ferdiansyah angkat bicara.
AKBP Rizky mengatakan, pihaknya akan memfokuskan pengamanan arus lalu lintas pada aksi masa yang dikabarkan diikuti oleh sejumlah perwakilan kampus di Yogyakarta itu.
Melansir TribunJogja, pihaknya akan melihat kondisi dan jumlah aksi masa yang akan ikut berpartisipasi.
Jika memungkinkan, arus lalu lintas diseputaran jalan tersebut tidak akan ditutup.
"Karena di sini kan ada penggal-penggal jalan," kata AKBP Rizky.
"Selama bisa jalan arus lalu lintas kita jalankan tapi kalau sudah tidak mungkin nanti akan kita tutup," jelas AKBP Rizky.