News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Omnibus Law Cipta Kerja

FAKTA-FAKTA Gejayan Memanggil, Polisi Siagakan Ratusan Personil hingga Massa Bertahan Meski Hujan

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fakta-Fakta Gejayan Memanggil, Polisi Siagakan Ratusan Personil hingga Massa Aksi Bertahan Meski Hujan

Sebagian peserta mengikuti instruksi tersebut.

Namun, ada pula beberapa peserta di bagian tepi yang segera mencari tempat berteduh.

Dari pantauan Tribun Jogja hingga pukul 15.10 WIB, hujan masih turun rintik-rintik dan beberapa peserta aksi tampak meninggalkan lokasi.

Baca: Tagar Gejayan Memanggil Lagi jadi Trending Topic, Pengunjuk Rasa Tolak Aturan Sapu Jagat

Baca: Aliansi Rakyat Bergerak Gelar Aksi Tolak RUU Omnibus Law, Buruh hingga Seniman Turun di Gejayan

AKSI GEJAYAN MEMANGGIL - Ribuan mahasiswa dan warga yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak menggelar aksi damai di Simpang Tiga Colombo, Sleman, DI Yogyakarta, Senin (23/9/2019). Dalam aksi untuk menyikapi pemerintah dan DPR tersebut massa aksi menuntut adanya penundaan pembahasan ulang terhadap pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP serta menolak revisi UU KPK yang baru disahkan dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indoensia. (TRIBUN JOGJA/Hasan Sakri Ghozali) (TRIBUN JOGJA/HASAN SAKRI GHOZALI)

3. Tanggapan Humas ARBĀ 

Sementara itu, Humas ARB, Kontra Tirano angkat bicara.

Diwartakan Tribunnews, Kontra menegaskan ARB tidak mendukung rancangan Omnibus Law.

Menurut Kontra, RUU Omnibus Law melanggar hukum karena prosesnya tidak dilakukan secara terbuka.

"Sudah waktunya masyarakat bersikap dan menggelar aksi menolak Omnibus Law."

"Pemerintah hingga saat ini tak ada sosialisasi yang jelas dan rinci terkait RUU itu. Omnibus Law juga dibuat dengan melanggar hukum."

"Prosesnya tidak transparan, melibatkan satgas yang syarat kepentingan" kata Kontra Tirano, dikutip dari keterangannya, Sabtu (7/3/2020).

Kontra menyebut pihaknya telah melakukan kajian yang matang terlebih dahulu perihal materi RUU tersebut.

Fakta-Fakta Gejayan Memanggil, Polisi Siagakan Ratusan Personil hingga Massa Aksi Bertahan Meski Hujan (Istimewa Andari WN)

Lebih lanjut, terdapat banyak pasal dalam RUU itu yang dinilai mencederai hak-hak buruh.

Tak hanya itu saja, pasal dalam RUU tersebut dinilai berpotensi untuk merenggut kesejahteraan mereka.

RUU itu tercantum pasal mengenai keberpihakan terhadap buruh.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini