TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tidak terima orangtuanya jadi bahan gosip, remaja berusia 19 tahun berinisial MI (19) tega menganiaya perempuan berinisial RO.
Penganiayaan ini terjadi di Jalan Rappocini Raya, Kecamatan Rappocini, Makassar, Minggu (8/3/2020) lalu.
Panit 2 Reskrim Polsek Rappocini IPDA Nurman Matasa mengatakan MI ditangkap di rumahnya di Jalan Gotong beberapa jam setelah menganiaya.
Baca: Eksepsinya Ditolak Jaksa, Nikita Mirzani Enggak Kaget dan Siap Lanjutkan Sidang Kasus Penganiayaan
Baca: UPDATE Kecelakaan Speedboat Paspampres di Palangkaraya, Korban Tewas Ketujuh Telah Ditemukan
Baca: Menangis Saat Baca Eksepsi Kasus Penganiayaan Nikita Mirzani Ingat Momen Hamil Anak Dipo Latief
"Pelaku dendam terhadap korban dimana pelaku menganggap korban sering menceritai orangtuanya," kata Nurman kepada wartawan, Selasa (10/3/2020).
Sebelum melakukan penganiayaan, MI terlebih dahulu mabuk lem.
Dalam keadaan mabuk, MI kemudian mengambil gunting yang ada di dalam rumahnya.
Baca: Hasil Autopsi Sudah Keluar, Karen Pooroe Belum Bisa Tenang
Baca: Kesurupan Massal Siswa SMPN 22 Bandar Lampung, Berawal Sejak Kemah Jumat Pekan Lalu
Baca: 5 Murid SMK jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Komnas Perlindungan Anak: Tak Boleh Dianggap Candaan
Lalu MI mendatangi kediaman korban dan menusuknya berkali-kali.
"Korban mengalami luka di bagian lengan kiri. Saat ini pelaku sudah kami tahan bersama barang bukti gunting tersebut," ujar Nurman. (Kontributor Makassar, Himawan)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemuda Ini Aniaya Perempuan yang Sering Gosipkan Orangtuanya"