News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Respons Pelecehan Seksual Siswi SMK, Menteri PPPA Prihatin, Imbau Masyarakat Tak Sebar Video

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi korban pelecehan seksual.

TRIBUNNEWS.COM - Aksi pelecehan seksual pada seorang siswi oleh empat orang menjadi viral di media sosial, Senin (9/3/2020).

Diketahui, kejadian tersebut dilakukan oleh murid SMK di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.

Peristiwa tersebut mendapat tanggapan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga yang mengaku prihatin dan kesal.

"Saya merasa prihatin dan geram terhadap video tersebut yang kami anggap sebagai bentuk kekerasan dan perundungan terhadap siswi," kata Bintang, dikutip dari Kompas.com, Selasa (10/3/2020).

"Terlebih lagi, kasus ini terjadi di institusi pendidikan dan dilakukan secara sadar kemudian direkam dan disebarluaskan hingga viral," jelasnya.

Saat ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan tim cyber crime Bareskrim Polri, Reskrim Polda setempat serta pihak sekolah.

Imbau Tak Sebar Video

Bintang Puspayoga lalu mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video tersebut.

Baca: FAKTA Pelecehan Seksual Siswi SMK di Sulut: Mulai Beredar dari Status WA hingga Peran 5 Pelaku

Baca: 5 Murid SMK Ditetapkan jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Ditahan & Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Selain itu, dia juga meminta masyarakat tak menampilkan identitas dari korban pelecehan.

"Saya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan video yang menampilan identitas korban sesuai Pasal 64I Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," ujar Bintang, dikutip dari Kompas.com, Selasa.

Ia menambahkan, dirinya sudah mencermati isi dari video tersebut.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga

Penetapan Tersangka

Lima orang murid SMK yang menjadi pelaku pelecehan seksual kepada temannya sendiri tersebut telah ditetapkan menjadi tersangka.

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abbast mengungkapkan, kelima tersangka diamankan di Mapolsek Bolaang, Kabupaten Bolaang Mongondow.

Pemilihan Mapolsek Bolaang karena jaraknya dekat dengan lokasi sekolah kelima pelaku.

"Kasus ini ditangani oleh penyidik Polres Bolaang Mongondow."

"Karena lokasi sekolah lebih dekat dengan Mapolsek Bolaang, jadi para tersangka diamankan di sana, artinya, penyidik meminjam tempat," ujar Jules, dikutip dari Kompas.com, Selasa.

"Dari lima tersangka, tiga orang laki-laki, dua perempuan inisialnya PL, NP, RM, NR, dan PN, " jelasnya.

Baca: Polisi Tetapkan 5 Orang Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Siswi SMK di Sulawesi Utara

Baca: Siswi SMK Korban Pelecehan dan 5 Pelaku Ternyata Teman 1 Jurusan, Kepsek dan Guru Diperiksa Polisi

Ia mengatakan, para pelaku melakukan pelecehan seksual pada temannya sendiri dengan tujuan ingin bercanda.

Mereka melakukan aksinya saat menunggu kedatangan guru ke kelas mereka.

"Jadi, saat itu ruang kelas kosong atau belum ada guru," ungkap Jules

Pelaku diduga melanggar Pasal 82 UU No 35 Tahun 2014, tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun," lanjutnya.

Ilustrasi Pelecehan Seksual (YouTube/Dear Diary)

Polisi Ungkap Peran 5 Pelaku

Kapolres Bolmong, AKBP Indra Pramana mengatakan, kelima pelaku dan korban berinisial R (17) merupakan teman satu kelas di SMA.

"Mereka kawan sekelas. Seorang siswa perempuan berinisial NR menaruh video itu di story WA nya kemudian tersebar," ujar Indra, dikutip dari TribunManado.co.id, Selasa.

Kasat Reskrim Polsek Bolaang, AKP M Ali Tahir menjelaskan, orang yang merekam aksi pelecehan tersebut adalah siswi berinisial RS (17).

Lalu siswa berinisial N (17) memegangi kaki korban, dan siswa berinisial PS (16) memegang lengan kiri.

Sementara, siswi yang menaruh video di WhatsApp story, NR (17) memegang lengan kanan korban.

Lalu, dua siswi berinisial PN (17) dan NR (17) meraba alat sensitif dari korban.

Namun, kelima orang tersebut hanya mengakuinya sebatas bercanda.

"Pengakuannya mereka hanya bercanda," kata Ali.

Sebelumnya, siswa N mengaku, perbuatannya itu dilakukan untuk iseng atau bercanda.

"Torang cuma bakusedu (kami hanya bercanda)," ujar N, dikutip dari TribunManado.co.id, Selasa.

Baca: FAKTA Pelaku Pelecehan Payudara: 6 Orang Jadi Korban hingga Modus yang Digunakan Pelaku

Baca: Siswi SMK Korban Pelecehan Ramai-ramai Didampingi P2TP2A & Psikolog, Pelaku Sebut Hanya Bercanda

Ia mengatakan, pelecehan seksual tersebut terjadi saat jam istirahat pada 26 Februari 2020 lalu.

Selanjutnya, NR mengunggah video tersebut di WhatsApp story pada Senin (9/3/2020).

N mengaku, dirinya tak menyangka perbuatannya yang berawal untuk bercanda itu akan berhadapan dengan hukum.

"Kami tak menyangka bakal seperti ini," jelasnya.

N lalu mengaku menyesal atas perbuatan tak pantas pada teman sekelasnya itu.

(Tribunnnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Skivo Marcelino Mandey/Fitria Chusna Farisa) (TribunManado.com/Arthur Rompis)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini