Mobil Suzuki Swift bernomor polisi KT 1931 AQ dimodifikasi dan diberi pompa elektrik yang digunakan untuk memindah BBM dari tanki mobil ke jeriken.
"Saya rakit sendiri aja, kan pompa elektriknya bisa dibeli di toko-toko. Buat mindahin bensin ke jeriken," timpalnya.
Unit Tipidter Satreskrim Polresta Balikpapan berhasil mengungkap pengetap BBM jenis premium yang kerap beroperasi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Balikpapan.
Mereka ditangkap usai pihak kepolisian melakukan penyelidikan lantaran sulitnya masyarakat mendapatkan BBM jenis premium yang masih bersubsidi.
Dari sanalah tim unit Tipiter melakukan penyelidikan.
Berdasarkan keterangan masyarakat, rupanya ada sejumlah pengetab yang menguasai SPBU yang menjual BBM jenis Premium, khususnya SPBU di wilayah Balikpapan Barat. Polisi pun melakukan pemantauan.
Hingga akhirnya petugas mencurigai dua unit mobil yang dalam sehari bisa tiga sampai empat kali mengantri BBM di SPBU Kebun Sayur tersebut. (Tribunkaltim.co/Zainul)
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul 2 Pemuda Ini Jadi Pengetap BBM Diringkus Polresta, Jual Bensin Subsidi ke Pertamini Kota Balikpapan