TRIBUNNEWS.COM - Lima pelaku pelecehan kepada siswi di sebuah sekolah di Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara telah ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak kepolisian.
Kapolres Bolmong, AKBP Indra Pramana, mengatakan pihaknya mempunyai alat bukti yang cukup untuk penetapan tersangka ini.
Dikutip dari TribunManado, penetapan tersangka tersebut dilakukan berdasar gelar perkara yang dilakukan pada Selasa (10/3/2020) siang.
"Alat bukti cukup untuk penetapan tersangka," kata Indra.
Kabar pelecehan tersebut juga sampai di telinga Bupati Bolaang Mongondow, Yasti Soepredjo Mokoagow.
Yasti telah mendatangi sekolah tempat peristiwa itu terjadi dan berdialog dengan para guru dan siswa pada Selasa.
Baca: Pengakuan 5 Siswa SMK yang Melakukan Pelecehan Seksual kepada Temannya di Kelas
Baca: Siswi Korban Pelecehan Sempat Beli Obat dan Mengeluh Badannya Sakit, Minta Videonya untuk Dihapus
Ia mengaku prihatin dan menyesalkan kasus yang terjadi di daerahnya tersebut.
"Sebagai Bupati saya prihatin dan menyesalkan hal ini terjadi di Bolmong yang dikenal dengan adatnya," kata Yasti, seperti dilansir TribunManado.
Ia meminta agar seluruh siswa membuat surat penyataan untuk tidak membawa ponsel di sekolah.
Sementara itu, para siswa yang sedang berhadapan dengan hukum tersebut meminta kepada Bupati agar tak menyalahkan pihak lain.
Para siswa yang dijadikan tersangka itu mengaku salah atas perbuatan yang dilakukan.
Ia meminta agar kepala sekolah maupun guru lainnya tidak disalahkan dalam kasus ini.
"Guru dan kepsek kami tidak mengajarkan hal demikian. Ini kesalahan kami," ucap seorang siswi perempuan.
Menurutnya, para guru sudah berusaha mendidik mereka agar menjadi lebih baik.