TRIBUNNEWS.COM - Lima siswa SMK di Bolmong yang jadi tersangka kasus pelecehan seksual yang viral di medsos beserta keluarga mereka ingin menyampaikan permohonan maaf secara terbuka ke publik.
Mereka menyampaikan permohonan itu kepada Deputi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Nahar.
Nahar didampingi Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sulut Mieke Pangkong dan Kadis DP3A Bolmong Farida Mooduto mengunjungi lima anak tersangka dan seorang korban di Polsek Bolmong, Rabu (11/3/2020) siang.
"Mereka mengaku menyesal dan ingin minta maaf langsung tapi kami sarankan untuk
tidak berhadapan dengan publikasi karena berstatus sebagai anak berhadapan hukum (ABH)," kata dia.
Baca: Siswi Korban Pelecehan Sempat Beli Obat dan Mengeluh Badannya Sakit, Minta Videonya untuk Dihapus
Baca: Didatangi Bupati, Siswa Pelaku Pelecehan Minta Guru & Kepsek Tak Disalahkan: Ini Kesalahan Kami
Dikatakan Nahar, ia mendapat perintah langsung dari menteri untuk melihat dari dekat kasus tersebut.
Nahar memastikan kasus tersebut terus berjalan.
"Tapi tentunya harus sesuai dengan sistem peradilan pidana anak," ujarnya.
Menurut Nahar, kasus tersebut sudah naik sidik. Pihaknya akan terus memantau penyidikan kasus tersebut.
"Kami telah memperoleh sedikit gambaran, tapi untuk hasil akhir adalah domain aparat kepolisian, kita masih
menunggu hasil akhirnya," kata dia.