News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Teller Bank BUMN Sumenep Gelapkan Uang Nasabah Rp 800 Juta, Habis untuk Keperluan Pribadi

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Selain itu, polisi juga mengungkap beberapa fakta yang meliputi kasus ini.

Berikut ini beberapa fakta dari kasus tersebut.

1. Tersangka berposisi sebagai teller

Saat ini, wanita pegawai Bank Jatim unit Keppo tersebut sudah dititipkan di Lapas Klas IIA Pamekasan.

Di Bank Jatim unit Keppo Pamekasan, tersangka berinisial A itu berposisi sebagai Teller.

Baca: Bayar Zakat Lewat Dompet Dhuafa Bisa Pakai Nobu Bank

Baca: KPK Periksa Kepala Teller Bank Mandiri Manokwari untuk Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Baca: Mandiri Syariah Sosialisasikan QRIS yang Mudahkan Nasabah Bertransaksi

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, Iptu Andri Setya Putra mengatakan, pihaknya melakukan penangkap terhadap tersangka atas dasar laporan dari dua nasabah Bank Jatim unit Keppo Pamekasan ke SPKT Polres setempat.

2. Tersangka ditahan di Lapas Pamekasan

Dasar laporan itulah pihaknya langsung melakukan penelusuran dan berhasil mengungkap kasus tersebut.

"Berkas perkaranya sudah masuk tahap satu, sudah kami kirim ke JPU," kata Iptu Andri Setya Putra kepada TribunMadura.com.

"Sedangkan tersangka, sudah dilakukan penanganan di Rumah Tahanan Polres Pamekasan yang saat ini sudah dilimpahkan ke Lapas Pamekasan," sambung dia.

Iptu Andri Setya Putra mengaku, proses pengungkapan kasus tersebut saat ini masih tetap berjalan, sembari menunggu P21.

3. Total uang nasabah yang digelapkan

Tersangka inisial (A) ini adalah warga Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.

Selain itu, Iptu Andri Setya Putra mengungkapkan, uang yang digelapkan oleh tersangka kurang lebih sekitar Rp 2.7 Miliar.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini