Sebelumnya, pelaku mengaku tega membunuh DS , karena kesal dimintai uang untuk biaya study tour ke Bandung sebesar Rp 400 ribu.
Saat itu, korban terus merengek, sedangkan BR hanya mempunyai uang sebesar Rp 200 ribu dan pinjam uang ke orang lain Rp 100 ribu.
Setelah uang dengan total Rp 300 ribu itu diberikan kepada DS, anaknya tetap meminta diberi uang Rp 400 ribu.
Pelaku akhirnya mengajak DS ke rumah kosong pada Kamis (23/1/2020).
Baca: Begini Detik-Detik DS Tewas di Tangan Ayah Kandung, Polisi Jerat Pasal Pembunuhan Berencana
Baca: Sambil Tahan Emosi, Ibu DS Bertekad Lihat Rekonstruksi hingga Anak Dimasukkan ke Gorong-gorong
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Anom Karibianto mengatakan, DS lalu dicekik hingga tewas di tangan ayahnya sendiri.
"Uang Rp 300 ribu itu diberikan kepada DS. Tapi korban masih merengek meminta Rp 400 ribu."
"Tersangka kemudian mengajak korban ke rumah kosong, dan di situlah korban dicekik hingga meninggal," kata Anom, dikutip dari TribunJabar.id, Kamis (27/2/2020).
BR dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 penjara dan ditambah 5 tahun karena statusnya sebagai ayah kandung.
"Jadi ini bukan pembunuhan berencana sehingga kami menerapkan UU Perlindungan Anak," ungkapnya.
"Tersangka marah dan kesal sehingga secara spontan mencekik leher putrinya sendiri," lanjut Anom.
Mengutip TribunJabar.id, saat meminta uang kepada BR, DS baru pulang dari sekolahnya.
DS menemui BR di tempat kerja, pelaku lalu mengajak anaknya ke rumah kosong karena tak ingin urusan keluarga diketahui rekan kerjanya.
"BR kesal dan terpancing emosinya dan secara spontan mencekik leher korban hingga kehabisan nafas," ujar Anom.
BR lalu meninggalkan DS di rumah kosong itu, dan kembali ke tempat kerja.