TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditkrimsus Polda Sumut) mengamankan seorang pria terduga penyebar kabar hoaks atau informasi tidak benar di tengah memanasnya wabah virus corona.
Dari informasi yang berhasil didapat Tribun Medan, pria berinisial HG diciduk petugas di kediamannya di Jalan Kapten Rahmad Budin, Gg Kelapa Gading, Lingkungan 8, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Minggu (15/3/2020) sekitar pukul 15.30 WIB.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, ini merupakan tidak lanjut atas adanya pelaku penyebaran berita bohong atau hoaks.
Setelah melakukan pendalaman dan penyelidikan, Tim Cyber Crime Dit Krimsus Poldasu Minggu tanggal 15 Maret 2020 sekira pukul 15.30 WIB berhasil mengamankan pelaku inisial HG.
Baca: Cara Membuat Hand Sanitizer dan Cara Cuci Tangan Sesuai Rekomendasi WHO
Baca: DPR Minta Pemerintah Kaji Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020
"HG diduga menyebar berita hoax 'istana lockdown' yang viral di media sosial," ujarnya, Senin (16/3/2020).
Dampak penyebaran virus corona membuat beberapa oknum tidak bertanggung jawab menyebarkan berita palsu yang mengakibatkan keresahan situsi kamtibmas di Indonesia.
HG diduga telah menyebarkan postingan hoaks yang bertuliskan “istana lock down dan menyebutkan bahwa ada beberapa menteri dan istri menteri yang positif terkena virus corona atau -19”.
Pelaku menyebarkan postingan hoaks tersebut dengan cara membroadcast dan menyebarkan ke grup.
"Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti Hp merk Oppo A7 yang digunakan pelaku untuk memposting dan menyeberkan berita hoaks tersebut.
Saat ini pelaku masih berada di Mapolda Sumut untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut," ujarnya. (mft/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul NASIB Pelaku Penyebar Hoaks Virus Corona 'Istana Lock Down', Akhirnya Diciduk Polda Sumut