News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pasangan Ini Tertangkap Selingkuh di Kosan, kepada Satpol PP Si Wanita Ngaku Numpang Salat Isya

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi selingkuh

TRIBUNNEWS.COM, TUBAN - Kamar indekos sering menjadi salah satu pilihan bagi pasangan bukan  suami istri sebagai tempat untuk berhubungan layaknya suami istri. 

Hal ini terlihat dari seringnya petugas menggelar razia di kamar indekos di berbagai wilayah di Jawa Timur dan berhasil menangkap basah dan mengamankan pasangan bukan suami istri yang tengah melakukan tindakan asusila.

Pasangan bukan suami istri di Kota Tuban tertangkap basah tengah berzina pada Sabtu (14/3/2020) malam. 

Ketika petugas gabungan menggelar razia kamar kos di Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban Kota, Kabupaten Tuban, kasus serupa juga sering terjadi di wilayah hukum Provinsi Jawa Timur lainnya.

Pasangan bukan suami istri di Kota Tuban ini menjadikan praktek menjalankan ibadah keagamaan, yakni salat sebagai alasan.

Ini setelah pasangan bukan suami istri tak berkutik saat tertangkap basah aparat gabungan sedang berzina di sebuah kamar kos.

• Update Korban Virus Corona di Kawasan Asean Hingga Senin (16/3/2020). Indonesia di Urutan kelima

Hal ini dilakukan oleh sejoli di Kabupaten, ketika kamar kos yang mereka tempati pada Sabtu (14/3/2020) malam dirazia oleh petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri dan BNNK setempat.

Pasangan bukan suami istri tersebut adalah pria bernama KMR (32) dan wanita SNF (31).

Saat petugas merazia kamar kos di Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban Kota, yang mereka tempati, keduanya tertangkap basah sedang melakukan hubungan intim di kamar kos.

Kaget dan tak menyangka perbuatan zina ( berzina ) yang dilakukan terbongkar, si wanita akhirnya memakai jurus pamungkas sebagai alibi.

Kepada petugas, wanita sudah bersuami dan berselingkuh ini mengaku bahwa dirinya datang ke kamar kos tersebut malam-malam untuk menumpang salat Isya.

"Saat ditanya petugas, SNF mengaku menumpang salat Isya, pengakuannya begitu," beber Kasi Opsdal Satpol PP Joko Herlambang dikonfirmasi, Minggu (15/3/2020).

Hal berbeda disampaikan oleh pria yang menjadi teman kencan si wanita selingkuhannya.

Dia mengaku bahwa kamar kos disewa karena dirinya butuh tempat untuk istirahat setelah bekerja.

Mendengar penuturan dan alibi pasangan bukan suami istri tersebut, petugas tidak percaya begitu saja.

Sejurus kemudian, sejoli yang berbuat zina tersebut digelandang ke kantor Satpol PP Tuban untuk didata serta diberikan pembinaan.

• MenPAN-RB: ASN Diperbolehkan Bekerja di Rumah, Selama Dua Pekan ke Depan

Bahkan, karena tak kooperatif saat diperiksa, orang tua dari salah satu pasangan itu dipanggil untuk menyaksikan pemeriksaan.

"Keduanya tidak kooperatif, hingga akhirnya kita panggil orang tuanya," tegas Joko Herlambang.

Ditambahkannya, kedua pasangan itu akhirnya diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

• Masifnya Pelanggaran Bangunan di Komplek Pondok Indah, Warga Angkat Bicara

Jika di kemudian hari ternyata terbukti melakukan kembali perbuatan tersebut, maka diancam pidana kurungan tiga bulan penjara atau denda paling banyak Rp 50 juta.

"Pasangan bukan suami istri yang tertangkap basah tersebut sudah membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi, kita akan tegakkan perda sebagaimana ketentuan yang ada," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Pasangan Selingkuh Ini Kelabakan Tepergok Berhubungan Intim, Satpol PP : Ngaku Numpang Sholat Isya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini