Pipit Maulidiya/Surya.co.id
TRIBUNNEWS.COM - Video adegan panas siswi MTs di Kabupaten Tasikmalaya terlanjur tersebar di internet.
Pelaku penyebar video adegan panas siswi MTs itu tak lain pacarnya sendiri, yang selama ini hanya dikenal lewat dunia maya, Facebook.
Video adegan panas yang tersebar di internet itu adalah permintaan sang pacar melalui telepon WhatsApp.
Tak hanya satu video, melainkan tak terhitung jumlahnya.
Berikut kronologi lengkap video adegan panas siswi MTs yang tersebar di internet:
Baca: Penjelasan Seputar Kilatan Cahaya Melintas di Langit Yogyakarta Senin Malam
Baca: Kronologi Terbongkarnya Ulah Nakal Dukun di Nganjuk: Bercak Darah di Celana Dalam Jadi Bukti
Baca: Kronologi Penyekapan dan Pencabulan Siswa SMA di Pasuruan: Dihipnotis Lewat Tepukan di Pundak
1. Video Adegan Panas Siswi MTs Tasikmalaya
Seorang siswi MTs di Kabupaten Tasikmalaya berusia 15 tahun yang video pornonya tersebar sering melakukan adegan mesum bareng pacar dunia mayanya selama ini.
Kali pertama melakukan adegan porno lewat video call WhatsApp itu sejak Juni 2019 sampai dengan Februari 2020.
"Kalau jumlahnya tak terhitung sesuai pengakuan korban. Jadi ada seperti magic juga karena korban selalu menuruti pelaku yang belum pernah ditemuinya itu. Adegan itunya mulai Bulan Juni 2019 sampai Februari 2020 kemarin," jelas Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya Ato rinanto di Mako Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (17/3/2020) Melansir Kompas.com berjudul "Video Porno Siswi MTs Tasikmalaya Disebar Pacar, Jumlah Videonya Sudah Tak Terhitung".
Baca: Penjelasan Seputar Kilatan Cahaya Melintas di Langit Yogyakarta Senin Malam
Baca: Kronologi Terbongkarnya Ulah Nakal Dukun di Nganjuk: Bercak Darah di Celana Dalam Jadi Bukti
Baca: Kronologi Penyekapan dan Pencabulan Siswa SMA di Pasuruan: Dihipnotis Lewat Tepukan di Pundak
2. Awal Mula Kenal
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengatakan, awalnya korban mengaku berkenalan dengan pelaku yakni seorang pria asal Palembang di media sosial Facebook sebelas bulan lalu.
Berjalannya waktu, korban pun menjalani pacaran di dunia maya tanpa pernah bertatap muka sekalipun sampai bertukar nomor whatsapp.
Sejak awal Juni 2019 lalu, korban pun kali pertama diminta untuk beradegan porno sesuai arahan pelaku laiknya aktris porno melalui video call WhatsApp.
"Anehnya, korban awalnya selalu menuruti permintaan korban selama ini. Adegan pornonya dilakukan saat video call dengan pacarnya itu melalui saluran WhatsApp," jelas Ato kepada wartawan saat mendampingi korban melapor ke Polres Tasikmalaya Kota, Selasa siang.
Hampir tiap hari korban diminta memerankan adegan porno oleh pelaku melalui saluran video call whatsapp.
Sampai akhirnya pada Februari 2020 lalu, pelaku dan korban memiliki masalah dalam hubungan dunia mayanya tersebut.
Pelaku menuduh korban telah memiliki pacar lain asal Tasikmalaya selain pacar dunia mayanya tersebut.
Baca: Penjelasan Seputar Kilatan Cahaya Melintas di Langit Yogyakarta Senin Malam
Baca: Kronologi Terbongkarnya Ulah Nakal Dukun di Nganjuk: Bercak Darah di Celana Dalam Jadi Bukti
Baca: Kronologi Penyekapan dan Pencabulan Siswa SMA di Pasuruan: Dihipnotis Lewat Tepukan di Pundak
3. Pelaku Mengancam Korban
Ato menambahkan, mulai ada ancaman dan pemerasan pelaku saat hubungan pacar dunia maya korban dan pelaku mulai retak akhir Februari lalu.
Sejak itulah, pelaku selalu mengancam akan menyebarkan rekaman video porno pelaku yang sebelumnya dibuat secara live melalui video call whatsapp korban dan pelaku selama ini.
"Kalau masalahnya karena katanya pelaku menuduh korban sudah punya pacar lain di Tasikmalaya. Mulai dari sana, pelaku kerap mengancam dan memeras korban," tambah Ato.
Korban pun pernah diminta mengirimkan uang Rp 350.000 dan mengancam akan menyantet keluarganya jika enggan menuruti semua perintah adegan porno yang dilakukan pelaku melalui video call tersebut.
"Korban sudah mengirimkan uang Rp 350.000 ke pelaku, Korban juga diancam keluarganya akan disantet oleh pelaku. Sampai akhirnya pelaku menyebarkan video adegan porno korban selama ini," ungkapnya.
Korban pun mulai melaporkan kejadian ini bersama orang tuanya ke KPAID Kabupaten Tasikmalaya.
Baca: Penjelasan Seputar Kilatan Cahaya Melintas di Langit Yogyakarta Senin Malam
Baca: Kronologi Terbongkarnya Ulah Nakal Dukun di Nganjuk: Bercak Darah di Celana Dalam Jadi Bukti
Baca: Kronologi Penyekapan dan Pencabulan Siswa SMA di Pasuruan: Dihipnotis Lewat Tepukan di Pundak
4. Korban Lapor Polisi
Setelah mengumpulkan berbagai bukti dan keterangan, korban didampingi KPAID langsung melaporkan kejadian yang dialaminya selama ini ke Polres Tasikmalaya Kota.
"Keterangan pelaku sudah kita dapatkan, mulai dari video dan foto pelaku sudah diserahkan kepada Kepolisian," ungkapnya.
Siswi MTs didampingi orangtua korban melaporkan dugaan pemerasan oleh mantan pacarnya berinisial E (23), dengan ancaman menyebarkan video pornonya selama ini.
Korban didampingi ibu kandungnya beserta tim Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya mendatangi ruang SPK Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (17/3/2020) siang.
Berdasarkan laporan tersebut, kini polisi mengejar pelaku.
Baca: Penjelasan Seputar Kilatan Cahaya Melintas di Langit Yogyakarta Senin Malam
Baca: Kronologi Terbongkarnya Ulah Nakal Dukun di Nganjuk: Bercak Darah di Celana Dalam Jadi Bukti
Baca: Kronologi Penyekapan dan Pencabulan Siswa SMA di Pasuruan: Dihipnotis Lewat Tepukan di Pundak
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kronologi Video Adegan Panas Siswi MTs Tasikmalaya Tersebar di Internet, Pelakunya Pacar Dunia Maya, https://surabaya.tribunnews.com/2020/03/18/kronologi-video-adegan-panas-siswi-mts-tasikmalaya-tersebar-di-internet-pelakunya-pacar-dunia-maya?page=all.