News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Detik-detik Sopir Taksi Online Tewas Dihabisi Penumpang, Istri Korban Curiga Lalu Kejar Pelaku

Editor: TribunnewsBogor.com
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji beserta jajaran memperlihatkan foto korban saat gelar kasus pembunuhan driver Grab, di Mapolrestabes Medan, Rabu (18/3/2020). Petugas kepolisian berhasil menangkap kedua pelaku pembunuhan driver Grab, seorang diantaranya tewas diamuk massa.

TRIBUNNEWS.COM - Pelaku pembunuhan taksi online di Deliserdang, Sumatera Utara ditangkap polisi.

Peristiwa pembunuhan taksi online ini terjadi beberapa waktu lalu pada Minggu (15/3/2020).

Korban sopir taksi online dihabisi dua penumpangnya.

Satu pelaku bernama Ardi Syahputra Harahap (25) tewas diamuk massa.

Sedangkan satu pelaku lainnya, Agung Syahputra Hararap (23) telah diamankan dan kini terancam hukuman mati.

Hal itu disampaikan langsung Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji.

Ia mengatakan bahwa pelaku Agung yang merupakan adik Ardi ini dijerat Pasal 365 ayat 4 KUHP dan Pasal 340 KUHP.

"Dimana ancaman hukuman untuk pelaku hukuman mati atau penjara seumur hidup," ujarnya,Rabu (19/3/2020) seperti dilansir dari laman Tribun Medan.

Kronologi kejadian

AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan, kedua pelaku sudah merencanakan aksi pencurian sekaligus pembunuhan itu.

Halaman Selanjutnya >>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini