TRIBUNNEWS.COM - Pihak berwajib memberikan update soal kasus hubungan terlarang ibu dan anak.
Kepada polisi, pelaku IA (40), warga Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan, mengaku sudah tiga kali mengajak anaknya, EP (19), untuk berhubungan intim di rumahnya.
Seperti diketahui, perbuatan keduanya terbongkar saat polisi menggerebek kediaman mereka.
Sebenarnya polisi melakukan penggerebekan terkait kasus narkoba.
Penggerebekan itu dilakukan pada Selasa (17/3/2020) sekitar pukul 03.35 WIB.
IA mengaku perbuatannya spontan ketika mengajak anaknya untuk berhubungan badan.
• Ibu di Muaraenim Ajak Anak Kandung Berhubungan Intim, Suami Tak Kunjung Pulang, Ini Pengakuannya!
• Kelakuan Bejat Paman Usia 60 Tahun di Sumut, Cabuli Keponakan Sendiri 6 Kali Hingga Hamil
• Video Pencabulan Anak di Gang Viral, Pelaku Kecanduan Video Porno, Tak Punya Uang untuk Kencan
"Yang ngajak untuk berhubungan intim itu saya."
"Saya tidak tahu sebabnya mungkin pengaruh setan," kata ibu dua anak ini di depan penyidik Satres Narkoba Polres Muaraenim, Selasa (17/3/2020), seperti dikutip SRIPOKU.com.
IA nekat mengajak anaknya berhubungan intim karena sudah satu tahun pisah ranjang dengan suaminya.
Suaminya sendiri pergi bekerja di Bengkulu Utara.