TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Satu dari dua begal beraksi di wilayah Tandes Surabaya ditangkap.
Polisi bersama masyarakat menggagalkan aksi yang dilakukan oleh M RMI (16) warga Surabaya dan temannya berinsial AS (DPO) merampas motor Satria bernopol L 5271 SA yang dikendarai dua bocah SMP, Minggu (15/3/2020) dini hari.
Mulanya, kedua pelaku mengijuti korban sejak dari jalan HR Muhammad Surabaya. Sesampainya di jalan Gadelsari Surabaya, kedua pelaku menendang motor yang dikendarai korban sambil berteriak maling.
Korban yang ketakutan langsung menggeber motornya namun berhasil dihentikan tersangka.
Baca: Anggota DPRD Blora Nekat Kunker ke Lombok saat KLB Corona, LSM Geram: Tak Beda dengan Anak TK
Baca: Selain Wisma Atlet, Pemerintah Siapkan Sejumlah Hotel untuk Rawat Pasien Virus Corona atau Covid-19
Baca: Work From Home Diberlakukan, Milenial Pilih Sewa Apartemen
"Kedua tersangka ini mengaku sebagai anggota polisi kepada korban. Saat kejadian, warga kemudian berkerumun," kata Kapolsek Tandes,AKP Ricky Tri Darma, Jumat (20/3/2020).
Karena dikerumuni warga, keduanya yang sudah terlanjur mengaku polisi menitipkan salah satu korban ke balai RW, sedang satu korban lagi dibawa oleh tersangka menggunakan dua motor.
"Karena warga curiga dengan perawakan tersangka, akhirnya warga menghentikan setelah sempat beberapa meter pergi," tambah Ricky.
Di sana tersangka diinterogasi warga dan kelagapan, satu pelaku berinisial AS bahkan kabur menggunakan motor beat sarananya.
"Dari situlah terbongkar jika tersangka dan temannya yang DPO ini hendak merampas motor korban," lanjut Ricky.
Setelah dibawa ke mapolsek, M RMI mengaku jika ia hanya mengikuti ajakan AS yang kabur itu.
Bocah kelas IX SMP swasta itu nekat beraksi lantaran tergiur uang yang akan diberikan oleh AS jika motor itu berhasil dirampas.
Akibat perbuatannya, RMI kini harus menjalani hukuman.
Ia pun dititipkan ke Bappas karena masih kategori anak di bawah umur. (Firman Rachmanudin)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Siswa SMP Jadi Begal Motor di Tandes, Ngaku Polisi saat akan Ditangkap Warga