TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Anggota Unit Reskrim Polsek Kalidawir menangkap Sunar (49), nelayan di Pantai Sine, Desa Kalibatur, yang kedapatan menangkap dan menjual 9 ekor ikan lumba-lumba
Polisi juga menangkap FDS alias Fredi, seorang pengepul ikan yang membeli lumba-lumba dari Sunar.
Kepada polisi, Sunar mengaku tidak sengaja menangkap lumba-lumba jenis moncong panjang ini.
“Gak sengaja ditangkap, karena saya sebenarnya kan cari ikan tongkol. Setelah semalaman jaringnya ditarik,” tutur Sunar.
Saat jaring ditarik, ada sembilan ekor lumba-lumba yang ikut tersangkut dan sudah dalam keadaan mati.
Menurut Sunar, seandainya ikan itu ditemukan dalam keadaan hidup pasti akan dilepasnya.
Baca: Artis-artis Peduli Wabah Corona, Terbaru Maia Estianty Dkk yang Sumbang APD ke Sejumlah Rumah Sakit
Baca: Ganjar Kumpulkan Tokoh Lintas Agama Se-Jateng Bahas Pencegahan Corona
Baca: Sempat Viral, Begini Curhatan Dokter Handoko Gunawan saat Ditelepon Ganjar: Situasi Buruk Sekali
Karena sudah mati, mamalia laut itu kemudian ikut diangkut ke darat untuk dijual.
“Kalau bisa terjual kan bisa menutup biaya bahan bakar. Itu pun kalau ada yang mau beli,” terangnya.
Jika tidak ada yang mau membeli daging mamalia laut ini, Sunar berencana menguburnya.
Namun ternyata Fredi mau membeli bangkai hewan yang dilindungi ini seharga Rp 5.000 per kilogram.
Sementara Sunar mengaku, ini adalah tangkapan lumba-lumba ke-2 yang dijualnya.
“Waktu itu beratya sekitar 15-20 kilogram. Kalau yang ini lebih besar, antara 20-30 kilogram,” ucap Sunar.
Lebih jauh ia mengungkapkan, ada banyak lumba-lumba di wilayah Pantai Sine.
Banyak nelayan yang juga tanpa sengaja mendapati lumba-lumba tersangkut di jaringnya.