"Dia (Hendrik) ikut saya sampai di jalan lalu gosok tangannya di badan jalan kemudian ajak saya duel namun saya tolak," ujar Romo Yeremias.
Ketika ditanyakan apakah masih ada jalan damai jika yang bersangkutan hendak berdamai, Romo Yeremias mengatakan, untuk memaafkan bisa tapi proses hukum harus dilanjutkan.
"Mau memaafkan bisa kakak, tapi proses hukum harus lanjut," pintanya.
Untuk diketahui, Anggota DPRD Kabupaten TTS dari Fraksi Nasdem, Hendrik Babys dilaporkan ke Mapolres TTS, Sabtu (21/3/2020) atas dugaan melakukan penghinaan dan perbuatan tidak menyenangkan oleh Romo Yeremias Yohanes Watimena, Pr. Hendrik Babys diduga mengeluarkan kata-kata kotor, mengajak duel dan mengusir Romo Yeremias dari Noemuke.
Tak terima dengan perbuatan sang anggota dewan, Romo Yeremias ditemani umat Kapela Noemuke dan Pater Damianus Tasaeb, Cmf melapor ke Mapolres TTS.
Selain melaporkan ke Mapolres TTS, Hendrik Babys juga akan diadukan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD TTS. (Laporan Reporter Pos- Kupang.Com, Dion Kota)
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Oknum Anggota DPRD Kabupaten TTS Diduga Ajak Pastor Duel