News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Sejak Kemarin WNA di Bali Dilarang Menyeberang ke Nusa Penida

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktivitas penyeberangan di Pelabuhan Tri Bhuana, Desa Kusamba berlangsung normal, Minggu (22/3/2020). WNA pun dilarang menyebrang ke Nusa Penida, mengantisipasi penularan covid-19.

TRIBUNNEWS.COM, SEMARAPURA - Menjelang Hari Raya Nyepi, aktivitas penyeberangan di sejumlah pelabuhan tradisional di Klungkung, Bali, tampak masih normal, Minggu (22/3/2020).

Hanya saja, pihak pelabuhan di Kusamba, mulai melarang Warga Negara Asing (WNA) yang hendak menyeberang ke Nusa Penida, Bali.

Hal ini untuk mengantisipasi penularan virus corona alias covid-19.

Syahbandar Kusamba, Nengah Warnata menjelaskan, WNA mulai dilarang menyeberang ke Nusa Penida sejak Sabtu (21/3/2020).

Kabupaten Klungkung memiliki Kepulauan Nusa Penida sebagai destinasi yang telah dikenal luas di manca negara, dan kerap ramai dikunjungi para wisatawan. Tak terkecuali para turis berwaganegara Cina yang tengah menikmati libur tahun baru Cina.TRIBUNNEWS.COM/IST (TRIBUNNEWS.COM/IST)

Hal itu juga untuk menindalanjuti Surat Edaran Nomor 556/192/Dispar, yang pada intinya menutup sementara semua objek wisata di Klungkung, termasuk di Nusa Penida.

"Hanya WNA saja yang dilarang menyeberang ke Nusa Penida. Sementara bagi warga lokal, penyeberangan tetap diberlakukan seperti biasa," ujar Warnata.

Warnata juga mengimbau agar warga tidak terpancing dengan isu penutupan di Pelabuhan Kusamba.

Karena sesuai edaran, pelabuhan di Kusamba baru akan ditutup pada Selasa (24/3/2020) sekitar pukul 23.00 Wita.

Baca: Menkes Terawan: Wisma Atlet Kemayoran Hanya untuk Pasien Covid-19 dengan Gejala Ringan

Baca: Kini Diisolasi, Andrea Dian Ungkap Fakta Dirinya Ada Riwayat Autoimun sebelum Terinfeksi Covid-19

Pelabuhan akan kembali dibuka setelah Nyepi yakni pada Kamis (26/3/2020) sekitar pukul 07.00 Wita.

"Pelabuhan hanya ditutup saat Nyepi saja," jelas Warnata.

Sementara Camat Nusa Penida, I Komang Widiasa Putra menegaskan, pelaksanaan Surat Edaran Bupati Nomor 556/192/Dispar sudah diberlakukan di Nusa Penida.

Masyarakat diminta melakukan pembatasan kunjungan/menutup aktifitas di objek-objek wisata di daerah masing-masing, baik dikelola oleh pemerintah, swasta/desa/masyarakat sampai tanggal 30 Maret 2020 dan melihat perkembangan kasus Covid-19.

Kabupaten Klungkung memiliki Kepulauan Nusa Penida sebagai destinasi yang telah dikenal luas di manca negara, dan kerap ramai dikunjungi para wisatawan. Tak terkecuali para turis berwaganegara Cina yang tengah menikmati libur tahun baru Cina.TRIBUNNEWS.COM/IST (TRIBUNNEWS.COM/IST)

Mengintruksikan kepada swasta/desa/masyarakat yang mengelola objek wisata melakukan penutupan di objek pariwisata yang dikelola masing-masing.

Semua perbekel diminta mengintruksikan kepada pengelola objek wisata yang ada di wilayah masing-masing.

"Saya sudah menindaklanjuti surat Bupati. Secara otomatis Nusa Penida sepi wisatawan. Ada beberapa pelaku wisata sudah mulai kembali jadi petani, ada juga yang membuka usaha kuliner," tandas Widiasa Putra.

Baca: Masyarakat Diminta Tidak Membeli dan Simpan Obat Jenis Klorokuin, Ini Alasannya

Baca: Clara Lionel Foundation, Nirlaba dari Rihanna Donasikan 7,25 Juta Dolar untuk Tangani Covid-19

Ia menambahkan, dalam situasi seperti saat ini dimana wabah Virus Corona masih merebak, pelaku pariwisata sangat merasakan dampaknya.

"Mereka (pelaku pariwisata) yang paling merasakan dampak wabah Virus Corona. Bahkan banyak pelaku pariwisata tidak mampu bayar kredit kendaraan. Semoga ada kebijakan dari perbankan terkait hal ini," imbuh Widiasa Putra.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Antisipasi Covid-19, WNA Dilarang Menyebrang ke Nusa Penida

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini