TRIBUNNEWS.COM - Polisi membubarkan sebuah acara resepsi pernikahan yang berlangsung di Gang IV Overste Isdiman Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (22/3/2020).
Hal itu bertujuan untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) akibat kerumunan massa.
Kapolresta Banyumas, Kombes Whisnu Caraka mengatakan, acara tersebut dihadiri warga lokal dan ratusan orang dari Wonogiri.
Rombongan dari Wonogiri datang menggunakan empat bus.
Sementara itu, tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama Palang Merah Indonesia (PMI) melakukan tindakan dalam mengantisipasi penyebaran virus corona.
Baca: Tidak Takut Virus Corona, Ini yang Dilakukan Seorang Warga yang Berasal dari Bojonggede
Baca: Virus Corona Berbahaya, Dispora Kabupaten Bogor Telah Menghentikan Seluruh Kegiatan Keolahragaan
Baca: Wacana Latihan Perdana Napoli & Lazio Ditengah Pandemi Corona Dianggap Gila Oleh Presiden Torino
BPBD dan PMI langsung melakukan penyemprotan disinfektan di lokasi acara tersebut.
Selain itu, petugas dari puskesmas juga memeriksa kesehatan para tamu.
"Kami tutup jalan, kami lakukan penyemprotan, tamu-tamunya kami semprot, busnya juga kami semprot, semua barang disemprot."
"Setelah keluar, tamu diperiksa suhu badannya, alhamdulillah sehat semua," ujar Whisnu, dikutip Kompas.com.
Lebih lanjut, Whisnu mengatakan, rombongan dari Wonogiri yang menggunakan bus langsung diminta pulang dengan pengawalan polisi.
Baca: Antisipasi Virus Corona, Pemerintah Kota Surabaya Pasang Dua Bilik Sterilisasi di Bandara Juanda
Baca: Anggota DPR Minta Pemerintah Juga Pertimbangkan Arbidol Sebagai Obat Corona
Bus yang membawa 200 orang itu diharapkan tidak berhenti hingga tiba di tujuan.
Adapun acara tersebut tanpa izin oleh pihak kepolisian.
"(Acara) langsung berhenti, dengan seperti itu langsung berhenti, begitu kami datang langsung berhenti."
"Katanya ngunduh mantu, tidak ada permintaan izin ke kami, kalau ada permintaan izin pasti tidak kami berikan," kata Whisnu.