Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU - Aksi kejahatan saat ini tidak mengenal siapa korban dan dimana tempatnya.
Seperti yang terjadi di Indramayu, Jawa Barat.
WND (39) beraksi melakukan penjambretan terhadap istri prajurit di depan Makodim 0616/Indramayu di Jalan Gatot Subroto, Indramayu, Jawa Barat, bersama komplotannya.
Ia hanya bisa tertunduk saat digelandang polisi ke hadapan wartawan saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Senin (23/3/2020).
WND sendiri merupakan satu dari 7 tersangka pencurian dengan kekerasan atau Curas yang berhasil dibekuk Polres Indramayu.
Dirinya diketahui merupakan residivis dan sudah langganan masuk penjara.
Baca: 61 Warga Jabar Positif Covid-19, Ridwan Kamil: 70 Persen di Wilayah Bodebe
WND diketahui sudah keluar masuk penjara sebanyak 4 kali dengan kasus yang sama.
Kapolres Indramayu, AKBP Suhermanto didampingi Kasat Reskrim AKP Hamzah Badaru mengatakan, WND juga merupakan pelaku utama penjambretan terhadap istri prajurit di depan Makodim 0616/Indramayu di Jalan Gatot Subroto Indramayu.
"Modusnya pelaku mengambil paksa barang korban dengan cara memepet lalu mengancam dengan golok setelah itu korban dilumpuhkan dan diambil barang-barangnya sesuai dengan kebutuhan mereka yang bisa dijual dan ditukar menjadi uang," ujar dia.
Pantauan Tribuncirebon.com, WND saat digelandang mengenakan kursi roda, kakinya lumpuh karena dihadiahi timah panas oleh polisi.
Pada kesempatan itu, Kasat Reskrim AKP Hamzah Badaru mencoba menanyai pelaku terkait penjambretannya terhadap istri prajurit.
Baca: Cegah Penyebaran Virus Corona, Plaza Indonesia Tutup hingga 3 April
WND yang tidak mengenakan penutup muka hanya tertunduk tidak menjawab pertanyaan Kasat Reskrim.
"Kenapa kamu berani mencuri di depan Makodim? Siang bolong lagi, itu korbannya sampai patah giginya," ujar dia kepada pelaku.