Dalam pemeriksaan polisi, Aer rupanya pernah melakukan kejahatan serupa di jalan yang sama.
Namun, aksinya masuk wilayah Pedukuhan Pranan, Banjaroya, Kalibawang pada 20 Januari 2020 lalu.
Korbannya seorang wanita.
“Dia melakukan aksi dengan orang berbeda yang masih kami kejar sampai sekarang,” kata Sudarmawan.
Aer mengaku nekat karena terlilit utang Rp 12 juta.
Baca: Tiket Sudah Ludes, Ridwan Kamil Imbau Persib Vs PSS Sleman Tanpa Penonton, Begini Respons Panpel
Kata dia, uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari anak dan istrinya.
Aer mengatakan, ia tidak bermaksud melukai korbannya.
Golok hanya digunakan untuk menakuti saja.
"Saya terpaksa melakukan ini karena ingin melunasi utang," katanya.
Aksi ini membuat Aer akhirnya mendekam di ruang tahanan Mapolres Kulon Progo.
Aer bakal dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Penulis : Kontributor Yogyakarta, Dani Julius Zebua
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perampok Bawa Golok Beraksi di Jalan Sepi, Libatkan Pelajar Jadi Joki Motor"