"Nyepi dan Ngembak Geni masyarakat tinggal di rumah. Tidak ada aktivitas lalu lalang di luar apalagi kendaraan. Istilahnya kita Nyepi dua hari penuh," ujarnya.
Mahayastra mengatakan, dalam menyukseskan instruksinya tersebut, pihaknya bekerjasama dengan TNI, Polri, dan pecalang adat untuk menjaga setiap perbatasan.
Instruksi tetap diam di rumah ini tidak berlaku bagi petugas medis yang bekerja, TNI, Polri, PNS karena urusan pekerjaan dan masyarakat dalam situasi urgent, seperti sakit.
Baca: Ramalan Zodiak Hari ini, Kamis 26 Maret 2020: Libra Siap Lamar Kekasih, Sagittarius Jadi Religius
Baca: Ibunda Presiden Jokowi Dimakamkan Hari Ini di Makam Keluarga Karanganyar
Terkait masyarakat yang bekerja, di sektor pariwisata, dan kantor swasta, pihaknya berharap supaya manajemen memberikan toleransi pada karyawannya untuk mematuhi instruksi ini.
Jika tidak bisa meliburkan, diharapkan pihak manajemen mempersiapkan tempat menginap dan kebetuhan di tempat karyawan bekerja mulai saat ini.
Sebab instruksi ini dimulai pada Rabu (25/3/2020) pukul 00.01.
"Mari kita patuhi instruksi untuk keselamatan bersama," ungkapnya.
Kabupaten Bangli
Pemerintah Kabupaten Bangli menerapkan lockdown pada Ngembak Geni atau H+1 Nyepi.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Bangli, I Made Gianyar ketika dikonfirmasi Selasa (24/3/2020).
Penerapan lockdown merupakan tindak lanjut dari imbauan Gubernur Bali No. 45/Satgascovid19/III/2020 yang diterima pada Senin (23/3).
Sesuai imbauan tersebut, Gianyar menjelaskan pada 26 Maret masyarakat diharapkan agar tetap menjalankan amati lelungan (tidak bepergian).
Baca: Pembelaan Ria Ricis Sebelum Minta Maaf karena Syuting Saat Wabah Virus Corona, Katanya Mau Bantu Ini
Baca: Tidak seperti Corona, Hantavirus Masuk Virus Paling Mematikan di Dunia, Kasus 1 Gegara Kotoran Tikus
"Kami mengimbau agar pada tanggal tersebut masyarakat tidak melakukan bepergian, melainkan tetap berada di rumah masing-masing," ucapnya.
Gianyar menambahkan, pihaknya telah meneruskan pada bendesa, perbekel, maupun pecalang di masing-masing desa untuk mengamankan instruksi gubernur.