Pun demikian, pada tanggal 26 Maret, rencananya Satgas Covid Kabupaten Bangli akan berkeliling ke masing-masing desa untuk melakukan penyemprotan desinfektan.
"Oleh sebab itu diharapkan agar masyarakat untuk menaati setiap instruksi pemerintah. Baik itu bupati, gubernur, presiden, Polri maupun TNI karena ini merupakan instruksi bersama. Kalau bersama-sama kita menaati, maka masalah ini akan cepat teratasi," ungkapnya.
Gianyar juga mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan selalu berdoa.
Pihaknya berharap agar di Kabupaten Bangli cukup sampai Orang Dalam Pemantauan (ODP) saja.
"ODP ini merupakan protap bagi masyarakat Bangli yang pulang setelah bekerja di luar negeri, untuk dikarantina sementara waktu," jelasnya.
Bupati asal Desa Bunutin, Kintamani itu kembali meminta pada masyarakat yang baru pulang dari luar negeri agar menaati SOP.
Caranya yakni dengan mengkarantina diri di rumah masing-masing selama 14 hari.
Gianyar menambahkan pada tanggal 26 Maret aktivitas pasar juga ditiadakan.
"Jadi seperti Nyepi, tetapi tidak amati geni, tidak amati lelanguan, tidak amati karya. Namun tidak boleh pergi keluar banjar maupun keluar desa. Karena ini sudah menjadi komitmen bapak Gubernur dan para bupati juga sudah akan melaksanakan instruksi gubernur itu secara sungguh-sungguh," tandasnya.
Baca: Desainer Ini Bagikan 1000 Masker Gratis Khusus untuk Warga Kurang Mampu yang Tak Bisa WFH
Baca: Pangeran Charles Positif Virus Corona, Begini Kondisi Ratu Elizabeth
Kota Denpasar
Sesuai surat imbauan Guberbur Bali agar masyarakat tak ke luar rumah saat Ngembak Geni pada Kamis (26/3/2020), Denpasar juga menerapkan hal yang sama.
Semua warga diminta tak melakukan aktivitas di luar rumah atau amati lelungaan (tidak bepergian).
Hal ini menyikapi terkait penyebaran virus corona yang semakin merebak.
Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, Dewa Gede Rai meminta seluruh masyarakat tidak keluar rumah pada 26 Maret 2020.
"Sesuai imbauan gubernur kepada seluruh masyarakat Bali, diimbau untuk tidak keluar rumah pada tanggal 26," katanya.
Seluruh aktivitas di luar rumah pun ditiadakan.
"Jadi kita dengan hormat kepada seluruh masyarakat agar dengan penuh kesadaran yang tinggi untuk menaati dan mengikuti arahan pemerintah untuk kepentingan kita bersama dalam mencegah penyebaran virus corona," katanya.
Karena upaya yang paling efektif untuk mengatasi hal ini yakni dengan membatasi aktivitas di luar rumah.
Kabupaten Jembrana
Pemkab Jembrana mengeluarkan imbauan agar masyarakat tetap berada di rumah saat Ngembak Geni, Kamis 26 Maret 2020.
Kebijakan ini bentuk kewaspadaan dan antisipasi terhadap covid-19.
Diharapkan pada Ngembak Geni nanti , masyarakat tidak bepergian (amati lelungan) dan diam di rumah.
Tradisi selama ini , saat Ngembak Geni masyarakat bebas kembali beraktivitas sekaligus ajang silaturahmi.
Keputusan ini tertuang dalam surat imbauan nomor 360/438/BPBD/ 2020 yang ditanda tangani Bupati Jembrana I Putu Artha. Himbauan Bupati Jembrana ini sekaligus mempertegas Surat Gubernur bali nomor : 45/Satgascovid19/III/2020, terkait himbauan tidak bepergian saat Ngembak Geni.
Selain itu, imbauan ini berdasarkan arahan presiden RI melalui pidato tanggal 15 Maret 2020 tentang perkembangan penyebaran penyakit virus Korona di Indonesia.
Termasuk juga untuk mendukung maklumat Kapolri nomor mak/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Korona atau Covid-19.
Poin lainnya dalam surat imbauan ini kepada PHDI, Majelis Madya Desa Adat serta camat dan perbekel agar ikut memantau pelaksanaan surat imbauan ini.
Instruksi ini dikecualikan kepada tenaga medis, aparat bertugas dari unsur TNI, Polri, dan ASN, serta kepentingan lainnya yang bersifat mendesak.
Terkait imbauan ini juga ditegaskan bahwa pelabuhan, jalan Denpasar - Gilimanuk sebagai jalur utama logistik akan beroperasi seperti biasa pada hari kamis 26 maret 2020.
"Ini bentuk kesiapsiagaan kita terhadap penyebaran covid-19 sekaligus mendukung langkah-langkah penanganan yang diinstruksikan pemerintah pusat. Kita imbau masyarakat memperhatikan dengan sungguh-sungguh kondisi ini dengan tetap berdiam diri di rumah," ujar Bupati Artha.
Kabupaten Karangasem
Pemerintah Daerah (Pemda) Krangasem mengimbau warga di Bumi Lahar tidak melakukan aktivitas saat Ngembak Geni, Kamis (26/3/2020).
Imbauan dibuat untuk menindaklanjuti surat Gubernur Bali tentang diam di rumah sehari setelah Nyepi.
Wakil Bupati Karangasem, I Wayan Arthadipa mengungkapkaan, himbauaan Pemda untuk tak beraktivitas sehari setelah Nyepi yakni menindaklanjuti surat imbauan dari Gubernur.
Warga tak boleh melakukan aktivitas, Kamis (26/3/2020).
Aktivitas di semua pasar ditutup.
Begitu juga arus lalu lintas.
"Semua pasar di Karangasem ditutup. Warga tak boleh beraktivitas di luar rumah, sesuai imbauan gubernur,"ungkap Wayan Arthadipa saat dihubungi Tribun Bali, Selasa (24/3/2020).
Imbauan ini dikecualikan bagi tenaga medis, aparat dan sesuatu yang bersifat emergency. Seperti mengantar pasien sakit.
Imbauan ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran covid - 19 di Karangasem.
Mengingat kasus corona di Indonesia terus meningkat setiap harinya.
Pihaknya berharap masyarakat di Karangasem mengikuti imbauan Gubernur Bali.
Harapannya kasus virus corona bisa makin ditekan.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Update Virus Corona di Bali, Pasien Positif COVID-19 Kini Capai 790 Orang, Bali Bertambah 3 Kasus