TRIBUNNEWS.COM - Kamis (26/3/2020), Polres Cianjur menangkap 4 orang tersangka terkait kasus pencurian masker di RSUD Pagelaran Cianjur, Jawa Barat.
Mengejutkan, pelaku yang diamankan adalah empat orang dalam dan satu diantaranya berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Tak hanya itu, ASN tersebut merupakan anggota aktif satu dari organisasi masyarakat (ormas).
Empat tersangka yang diamankan adalah ISP, R, Y, dan J.
Baca: Ilmuwan AS Klaim Virus Corona Bisa Menjadi Penyakit Musiman: Penting untuk Kembangkan Vaksin
Pihak kepolisian juga menyita sepeda motor, ATM, tiga unit handphone, dan uang tunai sisa penjualan sebesar Rp 5 juta.
Sebelumnya, pihak rumah sakit mengungkapkan telah kehilangan 270 boks masker.
Dugaan awal, pencuri merupakan orang dalam lantaran tidak ditemukan adanya kerusakan pintu gudang tempat masker tersebut disimpan.
Benar, sesuai yang telah diberitakan di Tribunjabar.com, pencuri merupakan orang dalam seorang ASN.
ASN tersebut bertugas di bagian pelayanan medis di RSUD Pagelaran Cianjur.
Halaman Selanjutnya ------------>