TRIBUNNEWS.COM, TUBAN - Kronologi pria 'predator' Lamongan setubuhi enam bocah di Tuban, Jawa Timur terungkap.
Pria bernama Muksin (40), warga Desa Kebalan Kulon, Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan ini ditangkap Polres Tuban.
Kepada polisi, Muksin mengaku telah menyodomi enam anak di bawah umur yang berstatus pelajar SMP.
Mereka adalah FSA (14) Lamongan, NADGS (13), MSE (15), GAS (13), MJH (12), FASF (14), dari Bojonegoro.
Berikut kronologi kasusnya.
1. Iming-imingi korban hadiah
Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan, pelaku mengenal korban sekitar Januari 2020.
Tersangka bisa memperdaya keenam korbannya setelah memberikan sejumlah hadiah seperti pakaian atau busana.
"Pelaku ini mengiming-imingi korbannya dengan memberikan pakaian, hingga akhirnya para korbannya mau. Sudah melakukan aksinya 8 kali," kata Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono saat ungkap kasus, Kamis (26/3/2020).
Jadi salah satu korban pertama bilang, jika tersangka ini baik, memberikan ini itu (pakaian, red), hingga pelaku memberikan nomor ke para korban.
Baca: Isi Surat Anies Baswedan untuk Tenaga Medis di Jakarta: Salam Hormat Kami pada Keluarga di Rumah
Baca: Pemprov DKI Jakarta Siapkan Hotel untuk Tenaga Medis, Anies Jelaskan Mekanismenya
Baca: Hujatan Netizen Sempat Bikin Via Vallen Depresi, Bagaimana Ia Memulihkan Mentalnya?
Baca: Penangkapan Terduga Teroris di Batang: Aparat Temukan Cairan Kimia dan Beberapa Dokumen
Akhirnya, para korban lainnya juga berinteraksi kepada pelaku hingga terjadilah perbuatan tidak terpuji tersebut.
"Pelaku memang iming-iming memberikan sesuatu ke para korbannya, agar terkesan baik. Kemudian seiring berjalannya waktu terjadilah tindak pencabulan maupun sodomi ke salah satu korban, kenalnya mulai Januari 2020," terangnya.
2. Korban disodomi bergantian
Perwira menengah itu menjelaskan, aksi bejat tersangka dilakukan secara bergantian terhadap para korban dengan waktu yang berbeda juga.