News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Dampak Virus Corona, 3 Daerah Perpanjang Masa Belajar di Rumah Mulai Jakarta hingga Bekasi

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Virus Corona

TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah daerah di tanah air telah mengambil keputusan perihal kegiatan belajar mengajar (KBM) terkait virus Corona atau Covid-19.

Kebijakan itu diberlakukan untuk meminimalisir risiko penularan Covid-19.

Yakni dengan memperpanjang masa belajar di rumah seluruh tingkat pendidikan.

Baca: 4 Daerah di Indonesia Tetapkan Semi Lockdown untuk Minimalisir Penularan Covid-19

Mengingat angka pasien positif Covid-19 di Indonesia terus bertambah dari hari ke hari.

Hingga Jumat (27/3/2020) ditemukan terdapat 1.046 pasien diidentifikasi positif.

Kemudian, ada 46 pasien dinyatakan sembuh.

Serta terdapat 87 pasien meninggal dunia.

Jumlah pasien positif terinfeksi Virus Corona (Covid-19) di Indonesia bertambah signifikan. Pada Jumat (27/3), angkanya mencapai 1046 kasus. Dari jumlah itu, korban meninggal mencapai 87 orang, dengan jumlah yang sembuh 46 orang. (Istimewa)

Berikut tiga daerah di Indonesia yang telah memperpanjang masa belajar di rumah:

1. DKI Jakarta

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, memutuskan untuk menambah masa kegiatan belajar di rumah.

Dikutip dari Kompas.com, Pemprov Jakarta menetapkan belajar di rumah hingga 5 April 2020, mendatang.

Awalnya, masa kegiatan belajar di rumah untuk wilayah Jakarta berlaku hingga Minggu (29/3/2020).

Setelah sebelumnya dimulai, pada Senin (16/3/2020).

Baca: Fakta-fakta Tegal Dikabarkan Local Lockdown Corona, Statemen Wali Kota & Gubernur

Baca: 100 Ribu Kit Telah Disebar, Ini Prosedur dalam Pelaksanaan Rapid Test di Wilayah DKI Jakarta

Keputusan itu ditulis dalam Surat Edaran Nomor 32/SE/2020 mengenai Pembelajaran di Rumah (Home Learning) pada masa darurat Covid-19.

Surat tersebut diterbitkan oleh Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, Selasa (24/3/2020).

Sehingga, kepala Suku Dinas Pendidikan diminta untuk dapat melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait.

Di mana untuk memastikan, peserta didik benar-benar belajar di rumah masing-masing.

Para pendidik nantinya diminta untuk membuat bahan ajar yang mengandung makna.

Petugas melakukan penyemprotan cairan disinfektan menggunakan drone di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (27/3/2020). Pemkot Jaksel bekerja sama dengan TNI AU dan Federasi Aero Sport Indonesia (FASI) melakukan penyemprotan disinfektan menggunakan dua unit drone tipe Agras keluaran terbaru untuk diuji coba dalam upaya pencegahan wabah COVID-19. Adapun kapasitas drone bervariasi, antara 10 liter dan 16 liter cairan disinfektan. Diharapkan, penyemprotan disinfektan dengan drone ini akan menjangkau lokasi yang sulit dijangkau. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Serta melaksanakan pembelajaran dengan suasana yang menyenangkan.

Pihak Dinas Pendidikan juga meminta kerja sama dengan orangtua pelajar.

Orangtua diharapkan mampu mengawasi serta memberikan dampingan bagi anaknya.

Serta diminta untuk membatasi anak-anaknya dalam melakukan kegiatan di luar rumah.

2. Tangerang

Seperti dua daerah sebelumnya, Tangerang juga memberlakukan kebijakan yang sama.

Baca: Andrea Dian Masih Berjuang Lawan Corona, Ganindra Bimo Unggah Foto Berdua dengan sang Istri

Baca: 8 Artis dan Influencer Ikut Lawan Corona, Buat Galang Dana hingga Bagikan APD, Masker

Hal tersebut diumumkan oleh Dinas Pendidikan Kota Tangerang.

Dikutip dari Kompas.com, masa belajar di rumah akan diperpanjang hingga 29 Mei 2020.

Peraturan itu diberlakukan untuk siswa SD maupun SMP di Kota Tangerang.

Kemudian nantinya, seluruh siswa akan kembali ke sekolah, pada 2 Juni 2020.

Kebijakan itu diterapkan sebagai upaya untuk pencegahan virus Corona atau Covid-19.

Dengan menggunakan gerobak Warga Bulak Wareng RT 01 RW 013, Kelurahan Larangan Selatan, Ciledug, Tangerang Kota, yang dikomando oleh RT Apang dan Pak UU melakukan penyemprotan disinfektan untuk mengantisipasi Virus Covid-19 di lingkungan tersebut, Rabu (25/3/2020). Cairan disinfektan mereka meramunya sendiri dengan bahan seperti, karbol, pembersih lantai dan pemutih baju tentunya dengan takaran yang tidak membahayakan. TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO (TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO)

Meski demikian, kegiatan belajar mengajar secara daring masih terus dilakukan.

Awalnya, Pemkot Tangerang hanya memberlakukan kegiatan belajar di rumah hingga Senin (30/3/2020).

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Masyati Yulia meminta para orangtua dapat membantu anak-anak.

Orangtua diminta untuk memperhatikan proses belajar anak-anaknya di rumah.

Dan berharap tidak ada siswa yang keluar dari rumah dalam keputusan kali ini.

Baca: Pemain Persib Bandung Positif Virus Corona, PSS Sleman Bakal Tes Ulang

Baca: Cara Menggunakan Hand Sanitizer yang Efektif dan Benar, Cukup Gosok Tangan dengan Seksama

3. Bekasi

Sementara itu, Dinas Pendidikan Kota Bekasi juga memperpanjang masa belajar di rumah bagi anak sekolah.

Dilansir Kompas.com, masa belajar di rumah diperpanjang hingga 14 April 2020, mendatang.

Keputusan itu disebutkan dalam Surat Edaran Wali Kota Bekasi nomor 421/2265/Disdik.

Di Bekasi sendiri, saat ini sudah ditetapkan masa darurat Covid-19.

Petugas kesehatan bersiap melakukan rapid test Covid-19 massal di Stadion Patriot, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (25/3/2020). Rapid test massal tersebut dilakukan terhadap orang-orang yang berisiko tinggi terpapar dan dimaksudkan untuk mengidentifikasi penyebaran virus corona atau Covid-19. AFP/Rezas (AFP/Rezas)

Surat itu ditujukan bagi Kepala bidang Pembinaan SD, SMP, Paud, serta Pendidikan Masyarakat (Dikmas).

Pemerintah meminta agar pihak terkait agar dapat mengendalikan kegiatan belajar di rumah.

Seluruh instansi itu diminta agar seluruh siswa dapat belajar di rumah mereka.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi berharap para pengawas maupun koordinator UPP dapat melakukan pengawasan hingga memberikan pendampingan.

Baca: Angka Kasus Corona di Indonesia Terus Meningkat, Politikus Demokrat Minta Jokowi Lakukan Lockdown

Baca: Alhamdulillah, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana Sembuh Dari Covid-19, Ini Pengakuannya

Sehingga, satuan pendidikan yang jadi binaannya dapat melangsungkan kegiatan dengan baik.

Sama seperti Pemprov Jakarta, Effendi juga meminta agar orangtua ikut berperan dalam kondisi ini.

Di mana orangtua diminta untuk mengawasi dan melakukan pendampingan bagi anak mereka.

Nantinya, pendidik juga akan diminta untuk memberikan laporan terkait pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dari rumah kali ini.

(Tribunnews.com/Febia Rosada, Kompas.com/Nursita Sari/Cynthia Lova/Singgih Wiryono)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini