News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

PNS di RS Cianjur Curi 360 Boks Masker, Raup Untung Rp 56 Juta setelah Beraksi 4 Kali

Penulis: Nuryanti
Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satu dari empat pencuri masker di RSUD Pagelaran Cianjur ternyata seorang ASN yang bekerja di bagian pelayanan medik di rumah sakit tersebut.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) rumah sakit yang berinisial IS di Cianjur terbukti melakukan pencurian 360 dus masker.

Kapolres Cianjur AKBP, Juang Andi Priyanto menyampaikan, tersangka telah melakukan aksinya ini sebanyak empat kali, dan mendapat keuntungan sekira Rp 56 juta.

Tak sendiri, IS juga dibantu oleh ketiga orang lainnya yang juga ditetapkan menjadi tersangka.

"Empat tersangka ini melakukan pencurian sebanyak empat kali dan menjualnya dengan bertahap, pertama mereka dapat uang 24 juta, 14 juta, dan 18 jita," ujar Juang Andi Priyanto di Kapolres Cianjur, Kamis (26/3/2020, dikutip dariĀ TribunJabar.id.

"Uangnya sebagian dipakai beli motor dan sebagian untuk kehidupan sehari-hari," lanjutnya.

Baca: Benazir Endang Istri Muda Limbad Kecewa, Sidang Cerainya Kembali Ditunda karena Wabah Virus Corona

Baca: Ini Satu-satunya Negara di Eropa yang Tidak Khawatir Wabah Corona

Baca: Lebaran, Warga Dilarang Mudik karena Ada Pandemi Corona: Bagaimana Skemanya?

Atas aksinya ini keempat tersangka terancam 7 tahun penjara, dan IS juga terancam dikeluarkan dari tempatnya bekerja.

Pengakuan IS

Dalam konferensi pers yang digelar, IS mengaku membagikan uang hasil penjualan masker kepada tersangka lainnya.

"Saya mencuri 360 dus, hasilnya dipakai untuk beli motor dan kebutuhan hidup sehari-hari," ungkap IS, dikutip dari TribunJabar.id.

Tersangka menjual hasil curiannya ini ke wilayah Bogor dan daerah lainnya.

Satu dari empat pencuri masker di RSUD Pagelaran Cianjur ternyata seorang ASN yang bekerja di bagian pelayanan medik di rumah sakit tersebut. (Ferri Amiril Mukminin/Tribun Jabar)

Ketiga tersangka lainnya yang membantu IS yakni berinisial RN, YH, dan CR.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sepeda motor, dua telepon seluler.

Selain itu, juga ada empat boks masker, beberapa dus jarum suntik, sejumlah uang tunai pecahan Rp 100.000 dan kartu ATM.

Punya Kunci Gudang

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini