TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, Jawa Tengah mengambil kebijakan local lockdown dengan cara menutup akses keluar masuk kota selama empat bulan ke depan.
Kebijakan itu diberlakukan untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) masuk ke Kota Tegal.
Sementara itu, Anggota DPR RI Komisi IX Dewi Aryani menyarankan istilah lockdown untuk diganti karena membuat masyarakat panik.
Dewi Aryani menyebut istilah lockdown agar diganti dengan kata karantina wilayah secara terbatas
Menurutnya, penerapan kebijakan local lockdown ini dilakukan dengan tidak sepenuh hati oleh Pemkot Tegal.
"Langkah yang diambil ekstrem, tetapi realisasinya setengah hati," ucapnya kepada wartawan, Jumat (27/3/2020), dikutip Kompas.com.
Baca: Kota Tegal Terapkan Isolasi Wilayah, Pemkot Siapkan 500 Beton MCB hingga ASN Sumbang Gajinya
Baca: Sikapi Virus Corona, PBNU Ajak Masyarakat Tidak Mudik dan Ajak Berlebaran Secara Daring
Dewi juga meminta kepala daerah lebih berhati-hati dalam menerapkan kebijakan local lockdown seperti yang diterapkan Pemkot Tegal.
Ia menambahkan, istilah lockdown seharusnya tidak digunakan oleh Pemkot Tegal.
Lockdown itu yang berarti mengunci seluruh akses masuk dan keluar suatu daerah.
Terlebih, masyarat Tegal yang merasa panik dengan adanya kebijakan lockdown.
"Kepala daerah harus mempertimbangkan banyak aspek, jangan gegabah mengambil kebijakan lockdown," ujarnya.
Lebih lanjut, Dewi menyarankan, pemerintah daerah setiap mengambil langkah kemanusiaan harus sesuai dengan aturan.
Baca: Anies Perpanjang Status Tanggap Darurat Covid-19 di DKI Jakarta
Baca: Pasien Positif Virus Corona Terus Bertambah, Pemerintah Jelaskan Cara Isolasi Diri yang Benar
Selain itu, pemerintah daerah setiap merealisasikan sesuatu juga dipertimbangkan secara matang.
Hal itu dilakukan demi keselamatan dan keamanan masyarakat.