Keributan ini didengar Sunarti yang ketika itu berada di ruang tamu.
Awalnya, Sunarti memilih diam, namun akhirnya dia melangkah ke dapur setelah mendengar teriakan suami memanggil namanya.
Setibanya di dapur, perempuan ini disuguhkan pemandangan sadis karena suaminya sudah roboh ke lantai dengan kondisi bersimbah darah.
Tidak jauh dari posisi suaminya, anaknya berdiri sambil memegang parang yang juga berlumuran darah.
Kehadiran Sunarti sempat membuat AS terusik sehingga nyaris menjadikan ibunya tersebut sebagai korban kedua.
"Tersangka sempat mengarahkan parang ke arah ibunya. Untungnya, pelapor bergerak cepat mengunci pintu dapur dan langsung lari ke luar rumah minta pertolongan kepada warga," ungkap Tarmidi.
Baca: Wakil Wali Kota Bandung Sembuh dari Covid-19: Saya Bisa Melewati Proses yang Sangat Berat Ini
Baca: Mulai Hari Ini Kapal Penumpang Tak Diizinkan Masuk Lingga Kepulauan Riau Selama 14 Hari
Punya Riwayat Sakit Jiwa
Kendala utama polisi mengungkap motif pembacokan ini disebabkan status kejiwaan tersangka.
Pihak keluarga dan perangkat kampung memastikan AS memiliki riwayat sakit jiwa dan setahun lalu sempat dirawat selama enam bulan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh.
Sejumlah saksi yang sudah dimintai keterangan di Polsek Karangbaru memastikan kondisi tersangka membaik usai menjalani perawatan itu.
Namun, karena belakangan dia menolak mengonsumsi obat anjuran dokter, penyakit itu kambuh
"Karena sudah tidak minum obat, dia kambuh lagi. Mulai lagi berulah, misalnya meminta rokok ke kios-kios, tidak pernah bayar," kata Tarmidi.
Status kejiwaan ini pula yang membuat polisi harus mengirim tersangka ke RSJ Aceh pada Jumat (27/3/2020) sore.
Polisi akan menjadikan hasil tes kejiwaan itu sebagai rujukan dalam menangani kasus tersebut.