TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, Jawa Tengah akan memberlakukan local lockdown selama empat bulan.
Melansir Kompas.com, local lockdown diberlakukan pada 30 Maret hingga 30 Juli 2020.
Hal itu disampaikan Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono di Balai Kota Tegal pada Rabu (25/3/2020) malam.
Kebijakan ini dibuat setelah salah satu warga Kota Tegal yang positif terjangkit virus corona atau Covid-19.
Dengan temuan tersebut menjadikan Kota Tegal masuk zona merah darurat corona.
Lebih lanjut, Dedy mengatakan, Pemkot Tegal memutuskan untuk menutup askes keluar dan masuk ke wilayahnya.
Baca: Virus Corona Mewabah, Muktamar Muhammadiyah ke-48 2020 di Solo Ditunda hingga Akhir Tahun
Baca: China Mulai Batasi Kedatangan Turis Asing untuk Cegah Penyebaran Corona
Ia menambahkan, penutupan akses masuk Kota Tegal demi mencegah penyebaran virus corona.
Sementara itu, Dedy berharap warga memahami kebijakan local lockdown yang akan diberlakukan.
Dedy juga menyebut, kebijakan ini diterapkan demi keselamatan dan keamanan warga.
"Warga harus bisa memahami kebijakan yang saya ambil."
"Kalau saya bisa memilih, lebih baik saya dibenci warga daripada maut menjemput mereka," kata Dedy di Balai Kota Tegal.
Baca: 4 Makanan yang Bisa Tingkatkan Imun Tubuh untuk Cegah Infeksi Virus Corona
Baca: UPDATE Virus Corona di Indonesia Sabtu, 28 Maret 2020: 1155 Orang Positif, Angka Kematian Meningkat
Pemkot Siapkan 500 Beton MCB hingga ASN Sumbang Gajinya
Diberitakan sebelumnya, Dedy mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sekitar 500 unit beton movable concrete barrier (MCB).
Sedangkan Aparat Sipil Negara (ASN) juga turut menyumbang gajinya untuk kesiapan Kota Tegal jelang isolasi wilayah.