TRIBUNNEWS.COM - Para pedagang kaki lima di Kota Tegal dan pengusaha kuliner di Kota Tegal, diminta untuk tidak melayani pembelian di tempat.
Wali Kota Tegal, Dedy Yon menerapkan kebijakan tersebut sebagai upaya pencegahan virus corona.
Kebijakan untuk PKL dan pengusaha kuliner tersebut akan diberlakukan selama empat bulan.
Mereka diminta untuk melayani pembelian menggunakan pengiriman online.
Baca: Jelang Tegal Local Lockdown Pada 30 Maret 2020, Wali Kota Imbau Perantau Tak Pulang Kampung
Baca: Gubernur Ganjar: Kota Tegal Tidak Lockdown Tapi Isolasi Terbatas
Baca: Tegal Local Lockdown, Penumpang Bus Diturunkan di Pinggir Jalan Tol
Dedy Yon mengimbau agar masyarakat membungkus makanannya, dan dimakan di rumah.
"Ya nanti kita ada surat edaran kepada para pedagang dan rumah makan."
"Ini kondisional, bukan berarti empat bulan itu harga mati."
"Kalau memang aman, pembatas atau pemblokiran kita copot," ujar Dedy Yon, dikutip dari TribunJateng.com, Jumat (27/3/2020).
Imbauan bagi Para Pemudik
Dedy Yon juga memberi imbauan bagi para pemudik yang ingin pulang ke Kota Tegal.
Ia berharap warga Tegal yang kini berada di Jakarta tak pulang saat lebaran nanti.
"Saya mengimbau kepada warga Kota Tegal yang merantau di Jakarta, Lebaran tahun ini saya mohon jangan pulang."
"Sayangi kampung halaman, sayangi warga di kampung halaman," kata Dedy Yon, dikutip dari Kompas.com, Jumat.
Baca: Prabowo Instruksikan Jajaran Kemenhan Tidak Mudik Tahun Ini untuk Cegah Penyebaran Corona
Baca: Gubernur Ganjar Imbau Tidak Ada Mudik untuk Cegah Penyebaran Covid-19 di Jawa Tengah
Baca: Menhan Prabowo Instruksikan Seluruh Jajarannya Tidak Mudik Tahun ini
Menurutnya, sejumlah warga kini sudah mudik ke beberapa wilayah di Jawa Tengah.