TRIBUNNEWS.COM, LANDAK -- Seorang gadis 16 tahun bernasib malang, ia dibunuh lalu jasadnya disetubuhi oleh seorang mantan pecandu narkoba di Dusun Menjalin, Desa Pak Mayam, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat.
Kasus tersebut akhirnya terungkap tak lama setelah terjadinya peristiwa menyedihkan tersebut.
Tersangka yang dibekuk polisi di Kota Pontianak mengakui perbuatannya dan mengungkapkan motifnya.
Kasat Reskrim Polres Landak, Iptu Idris Bakara mengatakan, korban pembunuhan sadis merupakan anak gadis dan bekerja sebagai buruh di perusahaan.
Baca: Marak Hand Sanitizer Abal-abal Ditengah Wabah Corona, Dokter Jelaskan Cara Pilih yang Aman
Baca: Imbas Corona, 3.500 Karyawan Maskapai Air New Zealand Terkena PHK
Baca: Ribuan Pemangkas Rambut Asal Garut Pulkam Dari Jabodetabek, Harus Mau Diperiksa Kesehatan
"Tersangka ini asal Kota Pontianak, baru lima bulan kerja di wilayah Pak Mayam. Informasi yang didapat, tersangka mantan pengguna narkoba berat. Oleh abangnya disuruh kerja di sana agar berubah," jelas Idris Bakara.
Harapan dari keluarga agar bisa berubah ternyata tidak tercapai.
Malah dengan keji menghabisi anak bawah umur yang juga tetangganya di Dusun Menjalin.
"Tersangka menghabisi korban sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu korban hendak pergi ke acara pamannya yang mengadakan hajatan pernikahan untuk menjadi pagar ayu," tambah Idris Bakara.
Dimana tersangka sudah mengintai, karena korban saat akan pergi melewati tempat tinggal tersangka.
Tersangka melakukan aksinya terhadap korban saat situasi masih sepi dan terjadi persetubuhan tidak normal.
"Lalu diikuti dan dihabisi di tengah hutan, setelah meninggal baru disetubuhi. Begitu pengakuan dari tersangka," kata Idris Bakara.
Jejak Kasus
Pada berita sebelumnya, seorang wanita usia 16 tahun ditemukan tewas di semak-semak, di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat (Kalbar), Minggu (29/3/2020) siang WIB.
Wanita tersebut diduga dibunuh saat perjalanan dari rumahnya menuju rumah pamannya berjarak sekitar 500 meter, di Dusun Menjalin, Desa Pak Mayam, Kecamatan Ngabang.