News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria di Kabupaten Gresik Tega Cabuli Putrinya yang Baru Menikah

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Timur Willy Abraham


TRIBUNNEWS.COM, GRESIK 
-  Seorang pria di Kabupaten Gresik Jawa Timur bernama Joko Pitono menyetubuhi putrinya sendiri yang baru saja setahun menikah dengan kekasih hatinya.

Lelaki berusia 46 tahun itu diketahui sudah berulang kali melakukan aksi bejatnya kepada putrinya itu.

Kini, warga Desa Hendrosari, Kecamatan Menganti, Gresik itu mendekam di balik jeruji besi Markas Polsek Menganti.

Dia dijerat dengan pasal 285 dan atau 289 KUHP Jo Pasal 46 Jo Pasal 8 Hurif (a) Jo Pasal 5 Huruf (c) UU RI No 23/2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

Sejumlah barang bukti juga diamankan yakni satu pakaian korban, satu sarung bermotif kotak-kotak, satu celana panjang, satu celana dalam wanita dan satu BH warna hitam.

Kapolsek Menganti, AKP Tatak Sutrisna mengatakan aksi bejat tersangka terbongkar pada Sabtu (28/3/2020) malam.

Saat itu korban berinisial YR tengah tidur bersama ibunya.

Baca: Kasus Pemerkosaan oleh Ayah Kandung Selama 13 Tahun: Korban Kerap Diancam Bakal Ditusuk

Baca: Pidato Lengkap Presiden Jokowi Terkait Kebijakan Penangan Virus Corona di Indonesia

Baca: Update Kasus Corona 31 Maret di Bali: 19 Positif, 2 Meninggal, Belum Ada yang Sembuh

Tidak lama kemudian, pelaku datang ke kamar itu dan membangunkan korban.

Tersangka yang mengenakan sarung itu.

Pelaku memancing korban dengan cara mengancam dan memaksa korban untuk berhubungan badan.

"Korban takut dengan ancaman itu, korban keluar dari kamar dan menuruti nafsu bejat pelaku," ujarnya, Selasa (31/3/2020).

Korban langsung dipaksa menuruti nafsu bejat ayahnya itu.

Korban mengalami kekerasan saat itu. Hingga akhirnya tak kuasa akhirnya menangis berteriak.

Teriakan itu di dengar oleh ibunya. Sejurus kemudian, suami korban dan warga sekitar langsung mendatangi pelaku dan korban.

"Suami dan warga langsung mendatangi korban dan tersangka," terangnya.

Kanit Reskrim Polsek Menganti, Aiptu Agus Margono menambahkan perbuatan zina dan tidak pantas itu dilakukan pelaku lebih dari satu kali.

Baca: Masyarakat Tak Patuhi Kebijakan Cegah Corona, Guru Besar FKM UI: Harus Tegas Lagi, Kalau Perlu Denda

Baca: Galeri Foto - Pemerintah Tetapkan Luas Lahan Baku Sawah 7,4 Juta Hektare

Baca: Pol Espargaro Sindir Jorge Lorenzo hingga Bandingkan dengan Dani Pedrosa

Tersangka yang merupakan kuli bangunan. Tinggal satu rumah dengan putrinya yang baru menikah selama satu tahun.

"Nafsu lihat anaknya sendiri yang masih muda. Korban belum punya momongan baru setahun menikah," pungkasnya.

Setahun Menikah, Polisi Gresik 7 Kali Cabuli Mertua

Beberapa hari sebelumnya, oknum polisi di Gresik dilaporkan oleh istri dan mertuanya sendiri ke seksi profesi dan pengamanan (Propam).

Polisi berpangkat Brigadir itu diduga mencabuli mertuanya sendiri.

Padahal dia belum genap setahun menikah.

Diketahui, oknum polisi itu berinisial NS (36) bertugas di Polsek Ujungpangkah.

Baru menikah pada September 2019 lalu. Kini, mahligai rumah tangganya di ujung tanduk.

Saat dikonfirmasi, Kasubbag Humas Polres Gresik, AKP Hasyim Asyari membenarkan laporan yang diterima oleh pihak korban yang sudah melapor pada Jumat (27/3/2020) ke Propam.

"Iya benar," singkatnya, Sabtu (28/3/2020).

Kuasa hukum korban IT (25) , Abdullah Syafi'i mengatakan korbannya adalah DM, yang tak lain adalah mertuanya sendiri berusia 50 tahun.

Saat itu korban baru memberanikan diri membuka secara terang-terangan ke keluarga karena sudah tidak kuat menerima pelecehan seksual oleh NS sejak Desember tahun lalu.

"Total sudah 7 kali dicabuli. Tidak sampai berhubungan badan ya," tuturnya saat dikonfirmasi awak media.

Korban baru berani melapor karena selama ini kasihan melihat anaknya yang masih berusia 25 tahun menjalin rumah tangga belum sampai setengah tahun jika harus berpisah, mengingat kelakukan menantunya itu.

Namun, sang menantu malah semakin menjadi.

Meski tinggal bersama dengan keluarga besar korban.

Pelaku malah semakin gencar melakukan aksi bejatnya.

Mulai dari meraba dan menciumnya di kamar tidur, hingga di pinggir jalan.

Bahkan melalui video call masih melakukan tindakan pelecehan.

"Korbannya tidak hanya satu. Ada juga yang akan melaporkan NS ini. Sama-sama sudah berusia lanjut," kata dia.

Kliennya juga mengaku selama ini memergoki handphone pelaku berisikan gambar-gambar wanita lanjut usia.

IT istri pelaku resmi melaporkan tindakan suaminya itu ke Mapolres Gresik.

Didampingi ibunya sendiri bersama kuasa hukum. Dia minta agar suaminya dihukum setimpal.

Setelah kasus ini, dia juga melayangkan cerai.

"Intinya, IT dan DM ingin NS dihukum seberat-beratnya dicopot dengan tidak hormat," pungkas Syafi'i.

Dikonfirmasi terpisah, NS dihubungi melalui sambungan telepon tidak kunjung menjawab.

Melalui pesan singkat juga belum dibaca hingga berita ini diturunkan. 

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Aksi Buas Ayah di Gresik Setubuhi Putrinya yang Baru Nikah, Kepergok Istri: Suami & Warga Bertindak

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini