News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Heboh Syekh Puji Kembali Nikah dengan Anak 7 Tahun, Kini Keluarga Lapor Polisi

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Syekh Puji kembali dilaporkan karena menikahi anak usia 7 tahun. Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait menyebut Syech Puji dapat dikenakan hukuman pidana penjara seumur hidup.

Catatan Redaksi: Berita ini telah mengalami perbaikan karena adanya kesalahan penulisan jabatan Arist Merdeka Sirait sebagai Ketua Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Seharusnya, Arist Merdeka Sirait sebagai Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA). Atas kekeliruan, redaksi meminta maaf. 
Berita ini juga telah ditambahkan bantahan dari Syekh Puji sebagai bentuk keberimbangan berita. 

(Tribunnews.com/Widyadewi Metta) (Kompas.com/Kontributir Semarang Riska Faranosalia)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini