News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Kota Tegal Terapkan Karantina Wilayah, Wali Kota Minta Pemilik Toko Pakai Sistem Online

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono memutuskan untuk menerapkan karantina wilayah atau local lockdown.

TRIBUNNEWS.COM - Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono memutuskan untuk menerapkan karantina wilayah atau local lockdown dengan membatasi pergerakan warganya.

Kebijakan itu diberlakukan untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) masuk ke Kota Tegal.

Hal itu disampaikan dalam acara Mata Najwa yang diunggah kanal YouTube Najwa Shihab, Rabu (1/4/2020) malam. 

Dedy mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal telah mengimbau warganya untuk tidak keluar dari rumah.

Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono di acara Mata Najwa (YouTube Najwa Shihab/Tangkapan Layar)

Baca: Lapor ke Maruf Amin, Anies Baswedan Sebut Jakarta Mengkhawatirkan hingga Minta Perbanyak Swab Test

Baca: Penerimaan Karyawan Baru di Tengah Pandemi Corona, Perusahaan di Jepang Gunakan Robot Berjalan

"Masyarakat Kota Tegal, kita memang mengimbau untuk empat bulan ke depan di rumah."

"Tidak keluar bebas, tidak main-main," papar Dedy.

Akan tetapi, Dedy menyebut, bagi pemilik toko dan rumah makan juga diberikan kebijakan dalam menghadapi karantina wilayah.

Ia menambahkan, pemilik toko tersebut diminta untuk menerapkan sistem online.

"Kita pun memberikan kebijakan kepada pemilik toko atau rumah makan."

"Asalkan mereka tetap melayani dengan sistem online, delivery," ujarnya.

Baca: 70 Mahasiswa Texas Pergi Liburan Musim Semi, Begitu Pulang, 44 di Antaranya Positif Corona

Baca: Muhammadiyah: Menolak Jenazah Corona Bukan Perilaku Islami

Selain itu, Dedy berujar, ketika datang ke rumah makan hanya diperbolehkan untuk pesan tetapi tidak diperuntukkan makan di tempat.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, kebijakan karantina wilayah ini bersifat imbauan kepada masyarakat.

"Tentunya agar masyarakat peduli dengan rasa sadar bahayanya virus corona apabila nanti mereka tertular," jelas Dedy.

Adapun melalui media sosial ataupun surat kabar dapat menginformasikan kepada masyarakat agar mengerti bahayanya Covid-19.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini