Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Akmal Siregar melalui sambungan seluler menyampaikan singkat kondisi PDP ini.
"Tadi pagi meninggal. Sekitar pukul 06.00 WIB," katanya, Kamis (2/4/2020) siang.
Akmal enggan membeberkan secara mendetail kondisi terakhir pasien itu.
Namun, lewat pemeriksaan Rapid Test pada 28 Maret 2020 lalu, pasien tersebut dinyatakan masih negatif Corona.
"Masih negatif. Tapi, secara medis akan disampaikan nanti," ucap Akmal seraya mengatakan PDP tersebut tutup usia di angka 67 tahun.
Akmal melanjutkan, karena berstatus PDP, penguburan tetap dilaksanakan sesuai prosedur Covid-19.
"Sudah dimakamkan. Pemakamannya sesuai prosedur Covid-19," jelasnya.
Akmal pun menyampaikan ucapan duka cita yang mendalam mewakili Pemkab Simalungun atas meninggalnya pasien tersebut.
Namun untuk Informasi lebih lanjut, ia meminta waktu menunggu keterangan resmi.
"Itulah kondisi sementara. Secara resmi nanti akan disampaikan," ujarnya meminta waktu menunggu hasil resmi beberapa saat nanti.
Data Corona di Sumut
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Provinsi Sumatera Utara, Aris Yudhariansyah mengatakan, adanya peningkatan terhadap Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Hingga Kamis (2/4/2020), jumlah ODP mengalami peningkatan sebesar 11 persen, menjadi 3.338 orang.
Sebelumnya, jumlah ODP Sumut tercatat sebanyak 2.970 orang.