News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sopir Penabrak Guru Spiritual Sumanto Ditangkap

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Purbalingga AKBP Muchammad Syafi Maulla memperlihatkan barang bukti dan pelaku sopir penabrak pemilik RSKJ H Mustajab Purbalingga, almarhum H Supono Mustajab di Mapolres Purbalingga, Jumat (3/4/2020)

Ia mengatakan, ancaman yang dikenakan tersangka dirasa masih kurang.

Dirinya menilai pelaku sama sekali tidak ada itikad baik.

"Dari foto yang saya terima, raut wajah pelaku menunjukkan tidak ada kata menyesal."

"Kalau bisa kami minta hukuman yang setimpal," tukasnya.

Kronologi Kecelakaan

H Supono Mustajab meninggal akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Desa Serang, Kecamatan Karangreja Kabupaten Purbalingga, Senin (16/3/2020) sekira pukul 08.30.

Informasi yang dihimpun Tribunbanyumas.com, warga Desa Bungkanel, Kecamatan Karanganyar, Purbalingga tersebut tewas seusai bertabrakan dengan sebuah mobil bak terbuka.

"H Supono Mustajab saat ini sedang mengendarai sepeda motor Vario bernopol R 4204 MV," kata Kapolsek Karangreja, AKP Nur Susalit.

AKP Nur Susalit agak kerepotan untuk mengungkap asal muasal kecelakaan tersebut.

Sebab, sang sopir mobil bak terbuka Futura bernopol T 8528 EC, menghilang saat polisi tiba di lokasi kejadian kecelakaan tersebut.

"Kami hingga saat ini masih mencari keberadaan sopir mobil bak terbuka tersebut."

"Kami belum ketahui identitasnya. Mobil ditinggal begitu saja di lokasi kejadian," terangnya.

Berdasarkan keterangan beberapa saksi, kata AKP Nur, mobil melaju dari arah Desa Serang menuju Purbalingga.

Sedangkan motor yang dikendarai H Supono itu, dari arah sebaliknya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini