TRIBUNNEWS.COM - Delapan pemuda di Kabupaten Aceh Besar mengisolasi diri setelah pulang dari Jakarta.
Mereka selama 14 hari tidur di dalam tenda yang didirikan di hutan.
Para pemuda itu terpaksa harus kembali ke kampung halaman pada 30 Maret 2020.
Karena tempat kerja mereka di Jakarta telah ditutup sementara selama pandemi virus corona (Covid-19) di Indonesia.
8 Pemuda Berstatus ODP
Baca: Orang Tanpa Gejala (OTG) Disebut Kategori Kelompok Baru Terkait Covid-19, Apa Beda dengan ODP?
Baca: Update Kasus Corona di Tanngerang Selatan: 416 ODP, 170 PDP, 54 Positif, 24 Meninggal, dan 18 Sembuh
Baca: Achmad Yurianto: Isolasi Mandiri Bukan Diasingkan, Jangan Dikucilkan
Kedelapan pemuda itu berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) sepulang dari Jakarta.
Sebelum tiba di kampung halaman, orangtua mereka yang sebagian besar adalah perangkat desa melapor ke pihak kecamatan.
Ketika itu ada sebanyak 11 orang yang kembali pulang ke Aceh.
Namun hanya delapan orang yang mengisolasi diri di hutan.
Lantaran tiga orang lainnya itu dijemput keluarganya untuk karantina mandiri di rumah.
Camat Kota Janthoe, Kabupaten Aceh Besar, Husaini BA menceritakan awal mula delapan pemuda itu mengisolasi diri di hutan.
Baca: Negatif Corona, 20 ODP dan PDP Diizinkan Pulang Dari RSD WIsma Atlet Kemayoran
Baca: Tidak Hanya yang Sakit, 3 Kelompok Masyarakat Ini Juga Perlu Isolasi Diri Saat Pandemi Corona
Para pemuda itu awalnya berencana tinggal di sebuah rumah kosong yang jauh dari pemukiman warga.
Namun, ternyata rumah tersebut tak layak huni karena sudah lama tidak digunakan.
Mereka pun memilih tinggal di hutan dekat sungai.