Kapolrestabes Surabaya pun mendatangi massa setelah sempat menerima perwakilan diantara mereka.
Tuntutan para massa itu meminta keadilan agar proses hukum terhadap kasus pengeroyokan yang sudah dilaporkan Sabtu 21 Maret 2020 lalu itu segera diproses.
"Kami cuma minta keadilan. Saya dari Jawa Tengah jauh-jauh ke Surabaya untuk meminta keadilan kepada polisi terhadap kasus pengeroyokan saudara kami,"kata salah seorang massa.
Reaksi Polisi
Setelah didatangi ratusan massa dari pesilat Pagar Nusa yang menuntut keadilan terhadap empat rekannya yang dikeroyok, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran angkat bicara.
Sudamiran memastikan proses hukum terhadap pelaku pengeroyokan akan tetap ditegakkan tanpa pandang bulu.
"Mau apapun latar belakang pelaku pengeroyokan, kami tidak pandang bulu dan tentu akan kami proses," kata Sudamiran saat dikonfirmasi via telepon, Selasa (7/4/2020).
Untuk memastikan para pelaku pengeroyokan yang menyebabkan satu dari empat korban tewas itu, Satreskrim menerjunkan unit Resmob dan Jatanras untuk bersama menyelidiki kasua tersebut.
"Jatanras dan Resmob sudah turun ke lapangan," tambahnya.
Hingga 17 hari dari kejadian, polisi masih bekerja dan sudah memeriksa 15 saksi atas kejadian tersebut.
Disinggung terkait dugaan pelaku dari kelompok perguruan silat lainnya, Sudamiran masih belum bisa memastikannya.
"Di lokasi kejadian banyak orang kan, kami belum mengarah pada satu kelompok tertuntu. Tapi yang pasti apapun latar belakangnya akan kami proses," tandasnya.
Informasi yang didapat Surya.co.id, pengeroyokan itu terjadi di bawa Tol Juanda jalan Menanggal Harapan pada Sabtu (21/3/2020).
Sebelum terjadi pengeroyokan, pada hari Kamis (19/3/2020) malam juga terjadi gesekan antara dua perguruan silat yang melibatkan Pagar Nusa. (Firman Rachmanudin)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul KRONOLOGI 2 Pesilat Dikeroyok seusai Menuntut Tewasnya Teman di Surabaya, Begini Ciri-ciri Pelaku!,