Selain itu, ada juga terlibat masalah, seperti masa berlaku pasport.
Seperti diketahui, Malaysia memberlakukan lockdown sejak 18 Maret lalu, menyusul terpaan wabah covid-19 di Negara Jiran tersebut.
Kondisi ini memaksa para buruh migran pulang kampung.
Tak terkecuali TKI legal maupun ilegal, bahkan sebagian mereka nekat pulang dari Malaysia menggunakan perahu kayu lewat 'pelabuhan tikus'.
Banyak di antara mereka ditangkap aparat saat memasuki wilayah Tanjungbalai, Asahan. (mft/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Gelombang Ketiga, Seratusan TKI Malaysia Jalani Karantina di Eks Bandara Polonia