Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Pihak kepolisian hingga kini masih menyelidiki penyebab kasus tewasnya dua orang yang ditemukan di rumah kontrakannya di Jalan Pleret Utama RT 05 RW 12, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
Sebelumnya So (49) warga Cileduk, Kota Tangerang, Jawa Barat (Jabar) dan Ti (36), warga Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri ditemukan tewas tanpa busana, Kamis (9/4/2020) sekitar 00.15 WIB.
Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Purbo Anjar Waskito mengatakan, selain melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pihaknya juga membawa cairan yang diduga meracuni kedua korban.
"Polisi juga mengirimkan bagian tubuh korban yakni lambung untuk di cek laboratorium forensik (labfor)," kata dia kepada TribunSolo.com, Jumat (10/4/2020).
Saat ini polisi memeriksa 5 saksi terkait kasus temuan pria dan wanita yang tewas tanpa busana di rumah kontrakan itu.
Kasatreskrim Polresta Solo AKP Purbo Anjar Waskito mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan terkait kasus penemuan dua orang yang tewas di dalam rumah tersebut.
"Sudah dilakukan autopsi dan kirim sampel laboratorium forensik (labfor)," kata dia.
Selain itu, ada lima saksi yang mereka periksa untuk menindaklanjuti dari kasus penemuan mayat tanpa busana itu.
Di antaranya saudara dari korban wanita, Linmas yang pertama kali dilapori, dan beberapa saksi lainnya.
"Hasil autopsi dan forensik diperkirakan ke luar satu minggu lagi," papar dia.
Baca: BMKG: Peringatan Dini Besok Sabtu 11 April 2020, Waspada Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah
AKP Purbo juga menyatakan kemungkinan dua orang tersebut tewas lantaran keracunan minuman setelah mereka melakukan pemeriksaan pada bekas minuman yang ditemukan di lokasi kontrakan itu.
Berdasarkan hasil autopsi sementara melalui pemeriksaan jasadnya, tidak ada tanda-tanda kekerasan.
"Kalau bekas penganiyaan tidak ada di tubuh kedua korban pria dan wanita," jelas AKP Purbo.
Baca: Komentar Juan Mata tentang Rencana Manchester United Ingin Gaet Jadon Sancho