Sementara itu, Ketua RW 08 Dusun Sewakul, Daniel Sugito mengatakan, penolakan pemakaman tersebut sempat dimediasi.
"Tapi warga tetap menghendaki pemakaman dipindah," jelasnya.
Makam Dipindahkan
Humas Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Semarang, Alexander Gunawan mengatakan, sebelum adanya aksi penolakan dari warga, pengurus RT awalnya sempat mengizinkan dilakukan pemakaman di TPU Sewakul.
Baca: FAKTA Penolakan Jenazah Perawat di Semarang: PPNI Bawa ke Jalur Hukum hingga Ketua RT Minta Maaf
Tapi saat akan dilakukan pemakaman, mendadak warga berubah pikiran dan terjadi aksi penolakan.
"Bahkan sudah dilakukan penggalian makam. Entah dari mana, tiba-tiba ada penolakan oleh sekelompok masyarakat."
"Padahal informasi awal dari RT setempat sudah tidak ada masalah,” kata Alexander, Kamis, dikutip dari Kompas.com.
Sehingga, terpaksa rencana pemakaman jenazah perawat positif corona tersebut dipindahkan ke Bergota, komplek makam keluarga Dr Kariadi Kota Semarang.
(Tribunnews.com,TribunJateng.com/Akbar Hari Mukti, Kompas.com, Kontributor Ungaran/Dian Ade Permana)