Diketahui, akan diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di lima wilayah Jawa Barat.
Yakni di Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, serta Kota dan Kabupaten Bekasi (Bodebek).
PSBB akan dilakukan selama 14 hari ke depan.
Yang akan dimulai pada Rabu (15/4/2020) dini hari.
Baca: Update Corona Dunia 13 April 2020 Pukul 14.00 WIB: Tembus 1,8 Juta Lebih Kasus, Sembuh 427.806
Baca: UPDATE Senin 13 April: 394 Pasien Positif Dirawat di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet
Dalam pelaksanaannya akan terdapat sejumlah peraturan yang harus ditaati.
Dan juga akan ada sanksi bagi masyarakat yang melanggar peraturan.
Setelah melalui masa PSBB selama 14 hari akan dilakukan evaluasi.
Evaluasi tersebut untuk mengambil tindakan meneruskan PSBB atau pengurangan intensitas.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)