News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

FAKTA Pembunuhan Pria dan Wanita di Kontrakan Solo: Incar Rp 725 Juta, Rencana Kabur ke Jakarta

Penulis: Nuryanti
Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terduga pelaku pembunuhan kasus pria dan wanita yang ditemukan tewas tanpa busana di rumah kontrakan Jalan Pleret Utama RT 05 RW 12, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo digelandang polisi di Mapolresta, Rabu (15/4/2020)

TRIBUNNEWS.COM - Jasad pria dan wanita tanpa busana yang tergeletak di rumah kontrakan di Banyuanyar, Banjarsari, Solo pada Kamis (9/4/2020) lalu ternyata korban pembunuhan.

Korban pria berinisial S (49) warga Tangerang dan korban perempuan berinisial T (36) warga Wonogiri.

Pelaku yang diketahui berinisial C alias G ini, sebelumnya berstatus saksi, karena berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Purbo Adjar Waskito mengatakan, kini G ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah kita tetapkan satu orang tersangka dengan inisial C alias G," kata AKP Purbo Adjar Waskito, di Solo, Rabu (15/4/2020), dikutip dari Kompas.com.

Berikut fakta-fakta setelah pelaku pembunuhan terungkap, yang Tribunnews.com rangkum dari berbagai sumber:

1. Ada Saksi yang Melihat

Masih dikutip dari Kompas.com, AKP Purbo mengungkapkan, saat kejadian beberapa saksi melihat tersangka keluar dari rumah kontrakan dan mengendarai sepeda motor.

Namun, tersangka berhasil lolos saat dilakukan pengejaran.

Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Purbo Adjar Waskito di Solo, Jawa Tengah, Rabu (15/4/2020)

2. Pembunuhan Berencana

Purbo mengungkapkan, tersangka sudah merencanakan untuk membunuh korban pria.

G membunuh korban pria menggunakan racun tikus, yang diracik oleh korban perempuan.

Baca: Diancam Pidana Seumur Hidup Seusai Bunuh Selingkuhan Istri, Pelaku Tak Menyesal dan Merasa Puas

Baca: Fakta-fakta Satpam Tampar Perawat, Sempat Ancam Bunuh Korban, Kini Menangis Ditangkap Polisi

Baca: Alami Gangguan Mental Setelah Melahirkan, Mulfia Tega Tega Bunuh Bayinya, Nikah di Usia 17 Tahun

Sebelumnya korban perempuan diminta untuk meracik minuman yang terdiri dari buah-buahan.

Namun, ternyata bahan-bahan itu sudah dicampur dengan racun tikus oleh tersangka tanpa diketahui oleh korban perempuan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini