News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Teka-teki Sepasang Mayat Tanpa Busana di Solo Terkuak, Bukan Karena Asmara, Tapi Harta

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terduga pelaku pembunuhan kasus pria dan wanita yang ditemukan tewas tanpa busana di rumah kontrakan Jalan Pleret Utama RT 05 RW 12, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo digelandang polisi di Mapolresta, Rabu (15/4/2020)

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Teka-teki penemuan mayat pria dan wanita dalam keadaan meninggal dunia dan tidak berbusana di Solo pada Kamis pekan lalu akhirnya terkuak.

Dua orang itu tewas karena diracun oleh seseorang yang ingin menguasai harta yang dibawa korban pria.

Mereka ditemukan di sebuah kontrakan mewah Jalan Pleret Utama RT 05 RW 12, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah terungkap.

Jasad korban laki-laki diketahui sebagai So (49) warga Cileduk, Kota Tangerang, Jawa Barat (Jabar). Adapun jasad wanita itu adalah Ti (36), warga Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri.

Terduga pelaku pembunuhan adalah G, warga Solo ditangkap di Bandara Adi Soemarmo.

Baca: Kabar Gembira Bagi Guru dan Murid, Dana BOS Boleh Digunakan untuk Beli Paket Data

Baca: Ramalan Zodiak Keuangan Hari Ini, Kamis 16 April 2020: Gemini Harus Realistis, Cancer Ada Peluang

Baca: Ramalan Shio Hari Ini, Kamis 16 April 2020: Ayam Bertemu Orang Baru, Naga Jangan Malu-malu

Dari hasil penyidikan Polresta Solo, berikut kronologi serta fakta-fakta pembunuhan tersebut seperti dirangkum dari TribunSolo.com

Racun Tikus dalam Jus

Hasil penyidikan menunjukkan korban dibunuh lewat cara diberi racun tikus oleh pelaku.

Kasatreskrim Polresta Solo AKP Purbo Anjar Waskito mengatakan, modus yang dilakukan pelaku adalah memberikan jus buah yang ternyata sudah dicampur dengan racun tikus.

Korban Pria Bawa Uang Tunai Ratusan Juta

Tersangka G awalnya mengetahui bahwa korban So (49) hendak membeli tanah dan sudah membawa uang Rp 725 juta.

Adapun tersangka pada korban menawarkan ada tanah di kawasan Boyolali.

Namun, melihat uang korban, tersangka memiliki rasa ingin memiliki.

Tersangka kemudian menyiapkan racun tikus yang sudah diganti kemasannya.

"Tersangka mau menguasai uang Rp 750 juta," kata AKP Purbo Anjar Waskito saat rilis di Mapolresta Solo, Rabu (15/4/2020).

Kronologi Pembunuhan

Saat sampai di rumah kontrakan mewah itu, tersangka minta korban wanita untuk membeli buah dan membuatkan jus.

"Korban wanita dikasih racun tikus yang sudah diganti kemasannya suruh mencampurkan ke jus, korban wanita itu tidak tahu kalau itu racun," papar AKP Purbo.

Kemudian kedua korban meminum jus tersebut.

Setelah minum jus tersebut kedua korban merasa badannya panas dan melepaskan pakaian mereka.

Memastikan korban meninggal, pelaku lalu membawa uang Rp 725 juta dan pergi dari kontrakan tersebut.

Pembunuhan ini terungkap saat saudara korban wanita datang menanyakan kondisi kakaknya.

Setelah itu, dilakukan pencarian, tersangka tertangkap di Bandara Adi Soemarmo Solo saat hendak kabur ke Jakarta.

Ditemukan Tanpa Busana

Kepolisian telah memeriksa 5 saksi terkait kasus penemuan dua mayat tanpa busana itu.

Kasatreskrim Polresta Solo AKP Purbo Anjar Waskito mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan terkait kasus penemuan dua orang yang tewas di dalam rumah tersebut.

Korban pria adalah So (49) warga Ciledug, Kota Tangerang, Banten.

Sedangkan sang wanita bernama Ti (36), warga Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri.

"Sudah dilakukan autopsi dan kirim sampel laboratorium forensik (labfor)," kata AKP Purbo kepada TribunSolo.com, Jumat (10/4/2020).

Selain itu, ada lima saksi yang diperiksa untuk menindaklanjuti dari kasus penemuan mayat tanpa busana itu.

Di antaranya saudara dari korban wanita, Linmas yang pertama kali dilapori, dan beberapa saksi lainnya.

"Hasil autopsi dan forensik diperkirakan ke luar satu minggu lagi," papar dia.

AKP Purbo juga menyatakan kemungkinan dua orang tersebut tewas lantaran keracunan minuman setelah mereka melakukan pemeriksaan pada bekas minuman yang ditemukan di lokasi kontrakan itu.

Berdasarkan hasil autopsi sementara melalui pemeriksaan jasadnya, tidak ada tanda-tanda kekerasan.

"Kalau bekas penganiayaan tidak ada di tubuh kedua korban pria dan wanita," jelas AKP Purbo.

Cairan dari Mulut

Dua mayat yang ditemukan di rumah kontrakan di Jalan Preret Utama, RT 05 RW 12 Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, bukan warga Kota Solo.

Bahkan sempat menggemparkan warga sekitar pada Kamis (9/4/2020) sekitar 00.15 WIB saat ditemukan pertama karena tanpa busana dengan mulut mengeluarkan cairan.

Dari informasi yang dihimpun, korban pria adalah So (49) warga Cileduk, Kota Tangerang, Jawa Barat (Jabar) sedangkan sang wanita bernama Ti (36), warga Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri.

Kapolresta Solo Kombes Pol Andy Rifai membenarkan kejadian tersebut.

Namun polisi masih melakukan penyelidikan terkait dua mayat pria dan wanita tersebut.

"Iya ditemukan telanjang, masih kita selidiki," papar Kombes Pol Andy Rifai, Kamis (9/4/2020).

Hal ini juga dibenarkan perangkat RT setempat, jika orang yang ditemukan tewas tersebut baru satu minggu berada di wilayahnya.

Diketahui, pemilik kontrakan lokasi pria dan wanita tewas telanjang tersebut belum melapor lantaran diketahui sedang sakit. (Riantono Puji Santoso)

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul UPDATE Pengungkapan Temuan 2 Mayat di Banyuanyar Solo, Polisi Periksa 5 Saksi, Inilah Hasil Autopsi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini