"Pertama soal proses hukum si anak bisa diselesaikan secara restoratif justice, tentu ini menjadi proses yang baik.
"Kedua, merehabilitasi kondisi psikologis anak dengan melihat assesment yang dilakukan kepada anak," tuturnya.
Terkait perundungan terhadap anak, Rita mengusulkan kepolisian tentunya bisa menyelesaikan kasus ini.
"Karena ini proses hukum yang tidak mudah," tandasnya.
Baca: Kepergok Curi Bra dan Celana Dalam, Remaja di Karanganyar Dipukul hingga Ditendang di Rumah Pak RT
Video Viral di Media Sosial
Video warga ramai melakukan aksi perundungan kepada anak SMA yang diduga maling celana dalam mendadak heboh dan viral di media sosial, Kamis (16/4/2020).
Peristiwa itu terjadi di Dusun Beluk Kidul, Desa Sroyo, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, pada Rabu (15/4/2020) pukul 14.00 WIB.
Tampak sejumlah warga mengerumuni bocah belasan tahun itu.
Beberapa pemuda memukul serta menampar kepala si bocah menggunakan celana dalam yang diduga hasil curian.
Belum puas, warga melakukan perundungan kepada si bocah dengan memakaikan sejumlah celana dalam di kepalanya.
Terdengar suara sejumlah warga tampak memprovokasi para pemuda agar menghajar bocah itu.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJateng.com/Muhammad Sholekan)