Didik Mashudi/Surya.co.id
TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Ada insiden menarik saat petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri, Jawa Timur mengembalikan seorang suami yang terjaring razia ke keluarganya.
Sang suami, IS tepergok berduaan dengan ASR perempuan yang juga sudah bersuami, dalam sebuah kamar kos di bilangan Ngadirejo, Kediri Sabtu (18/4/2020) petang.
Keduanya kemudian digiring petugas untuk dimintai keterangan.
Setelah membuat surat pernyataan, keduanya dikembalikan ke perwakilan keluarganya masing-masing.
Diketahui, dari status keduanya di KTP, masing-masing telah memiliki suami dan istri.
Serah terima ASR dilakukan ke salah satu kerabat yang menjemputnya.
Sedangkan IS diserahterimakan langsung kepada istrinya SG (40).
Apa reaksi sang istri?
Kepada petugas satpol PP, SG selaku istri yang sah mengucapkan terima kasih atas tindakan petugas.
Tak hanya itu, SG juga memohon maaf atas kesalahan yang telah dilakukan suaminya.
Pintu Kamar Tertutup
Pasangan mesum ini tertangkap basah oleh Satpol PP Kota Kediri yang sedang melakukan patroli.
Saat petugas datang, ASR dan IS tengah berada di dalam kamar kos tersebut.
Pasangan bukan suami istri ini diduga sedang melakukan mesum di dalam kamar.
Tepergoknya pasangan selingkuh ini berawal ketika petugas Satpol PP melakukan patroli ke sejumlah kamar kosan.
Namun, petugas mendapatkan informasi dalam salah satu kamar yang dihuni pasangan bukan suami istri.
Saat itu, petugas langsung menyatroni kamar kosan tersebut.
Saat petugas tiba di lokasi, kondisi kamar kos yang ditempati pasangan yang belum terikat tali pernikahan pintu kamarnya tertutup.
Petugas butuh waktu beberapa menit menunggu sampai pintu kamar dibuka penghuninya.
Rupanya benar, di dalam kamar kosan itu berisi pasangan bukan suami istri yang diduga sedang berbuat mesum.
"Saat petugas tiba pintu kamarnya tertutup," jelas Nur Khamid, Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Sabtu (18/4/2020) dikutip dari Surya.co.id.
Nur Khamid menjelaskan, pasangan bukan suami istri yang diamankan petugas diduga merupakan kasus perselingkuhan.
"Kami akan panggil pengelola tempat kosnya.
Bila terbukti melakukan pembiaran kasus tindak asusila, terancam ditutup," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kronologi Pasangan Selingkuh Digerebek, Reaksi Istri pada Satpol PP di Luar Dugaan