Membuat laporan ke Polsek Laweyan
Pihak keluarga sudah mencoba melapor ke Polsek Laweyan.
Namun ia mengaku tidak ditanggapi.
"Baru malamnya, saya langsung ke Polsek buat laporan, sama sekali tidak ada tanggapan, saya tunggu sampai Sabtu siang," jelas Toni.
"Polsek harusnya diinterogasi, ini cuma kayak ditulis tangan identitas korban terus disuruh pulang," tambahnya.
Toni kemudian dibantu seorang yang diduga Bhabinkamtibnas Grogol untuk melapor ke Polresta Solo.
"Sabtu sekira pukul 14.00 WIB buat laporan ke Polresta Solo," katanya.
Pihak keluarga sampai saat ini tengah menunggu proses lanjutan kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Ngadino.
"Masih nunggu proses dari pihak Polres Solo," ujar Toni.
"Nanti mediasi dulu tidak apa-apa, pihak keluarga nuntut keadilan," ungkapnya.
Ketiga pelaku menyerahkan diri ke polisi
Sebelumnya, Kapolsek Laweyan Kompol Ari Sumarwono menuturkan kedua belah pihak sudah berdamai dan saling memaafkan.
Luka-luka bekas penganiayaan tukang becak itu pun sempat diobati oleh salah satu anggota polisi.
Bahkan menurutnya, korban sudah tidak mempermasalahkan.