Sementara itu berkaitan dengan ketahanan pangan di sana, Bupati mengaku telah melaksanakan rapat dengan jajaran terkait.
Pihaknya sudah menghitung kasar terkait kemungkinan ketersediaan pangan berkaitan dengan pembatasan sosial.
Menurutnya pemberlakuan PSBB di Gresik nantinya akan berbeda dengan di wilayah pendahulu, yakni Jakarta, Tangerang, dan Jawa Barat.
"Yang pasti tidak sama, karena satu daerah dengan daerah lain punya perbedaan," jelas Sambari.
"Nah perbedaan itu nanti dikemas dipayungi hukum dan proses hari ini adalah membuat perda membahas perbub tentang PSBB," lanjutnya.
Namun dia juga belum bisa menjelaskan letak perbedaan dengan aturan PSBB DKI Jakarta dan lainnya.
"Saya pikir kalau saya tidak bisa menjelaskan secara konkret, dibandingkan dengan Jakarta ya yang pasti jauh berbeda."
Namun pemerintahan Gresik akan mematuhi peraturan Gubernur Jatim.
"Maka kami terus terang saja untuk perbup yang akan kami keluarkan, kami buat nanti tetap mengacu pada kebijakan provinsi nanti kita sedikit mengacu pada Jakarta sedikit," tambah Bupati Gresik ini.
"Tetapi nanti kami lebih banyak apa yang diinstruksikan dan sesuai dengan pergub yang ada di Jawa Timur," lanjutnya.
Sementara itu menyoal tindakan pencegahan pada perbatasan dan arus mudik, Gresik sudah mengantisipasinya di tingkat desa.
"Sudah, bahkan sebelum ada gagasan untuk PSBB ini sudah dilakukan bahkan tidak hanya di perbatasan tapi di tiap desa sudah kita pasang spanduk dan kita ada semacam tugas khusus yang namanya relawan," jelasnya.
Baca: Gubernur Jawa Timur Ajukan PSBB untuk Wilayah Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik
Baca: Ini 3 Daerah di Jawa Timur yang Diajukan Khofifah untuk Diberlakukan PSBB
Sedangkan arus mudik memasuki Gresik sudah terasa, Sambari mengungkap bahwa yang tercatat kini melalui Bandara Juanda, Sidoarjo.
Namun pihaknya terus memantau kedatangan tersebut dan berkomunikasi dengan pihak bandara.